Dalam aksinya, pengunjuk rasa menyampaikan dua tuntutan utama kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Sampang:
- Pilkades Serentak 2026: Penuntutan agar Pemilihan Kepala Desa serentak dipastikan terlaksana pada tahun 2026.
- Pembatalan Pemecatan Perangkat Desa: Permintaan agar keputusan pemecatan perangkat desa yang dilakukan secara sepihak oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa segera dibatalkan.
Kericuhan akhirnya mereda setelah Wakil Bupati Sampang dan sejumlah pimpinan DPRD Kabupaten Sampang bersedia turun untuk menemui perwakilan massa.
Perwakilan aksi, Mausul, menyatakan bahwa Wakil Bupati telah menyanggupi untuk berupaya memenuhi tuntutan tersebut. Sebagai bukti keseriusan, berkas tuntutan yang telah ditandatangani oleh massa diserahkan dan diklaim juga telah ditandatangani oleh Wakil Bupati serta seluruh pimpinan DPRD Sampang.
Artikel Terkait
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan Hotman Paris
Felix Siauw Kritik Prabowo Dukung Board of Peace: Kezaliman dan Penjajahan Gaya Baru
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Fakta Terbaru
Kisah Pilu Sudrajat: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Begini Kondisinya