Dalam aksinya, pengunjuk rasa menyampaikan dua tuntutan utama kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Sampang:
- Pilkades Serentak 2026: Penuntutan agar Pemilihan Kepala Desa serentak dipastikan terlaksana pada tahun 2026.
- Pembatalan Pemecatan Perangkat Desa: Permintaan agar keputusan pemecatan perangkat desa yang dilakukan secara sepihak oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa segera dibatalkan.
Kericuhan akhirnya mereda setelah Wakil Bupati Sampang dan sejumlah pimpinan DPRD Kabupaten Sampang bersedia turun untuk menemui perwakilan massa.
Perwakilan aksi, Mausul, menyatakan bahwa Wakil Bupati telah menyanggupi untuk berupaya memenuhi tuntutan tersebut. Sebagai bukti keseriusan, berkas tuntutan yang telah ditandatangani oleh massa diserahkan dan diklaim juga telah ditandatangani oleh Wakil Bupati serta seluruh pimpinan DPRD Sampang.
Artikel Terkait
KPK Usut Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Perkembangan Terkininya
Oknum Polisi di Lampung Ditangkap Usai Curi Mobil Dinas Rekannya, Ini Kronologi Lengkapnya
BNPB Tambah Armada Pesawat Modifikasi Cuaca, Banjir Semarang Masih Belak Surut
Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Baru: Kapolri Pimpin Sertijab 5 Pejabat Tinggi Polri