Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Penindakan Tegas Tambang Emas Ilegal di Halimun Salak
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas semua aktivitas ilegal yang merusak lingkungan ini.
Komitmen Penegakan Hukum oleh Menhut
Menteri Raja Juli Antoni menyatakan bahwa semua bentuk PETI akan ditindak setegas-tegasnya. Pemberian sanksi berat akan diterapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Semua akan ditindak setegas-tegasnya. (Sanksi) Nanti baca di regulasi, bahwa semuanya yang memungkinkan untuk dilakukan, (akan) kita lakukan," tegas Menhut pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Instruksi langsung telah diberikan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) KLHK untuk menangani kasus ini secara komprehensif, mulai dari tahap penyelidikan hingga penjatuhan sanksi.
Viralnya Tambang Ilegal dan Cakupan Masalah yang Lebih Luas
Isu ini mencuat setelah citra Google Maps menunjukkan deretan tenda biru di kawasan TNGHS yang kemudian viral di media sosial. Kekhawatiran publik pun meningkat.
Masalah tambang ilegal ternyata tidak hanya terjadi di Halimun Salak. Dugaan aktivitas serupa juga terdeteksi di sekitar kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat, menunjukkan bahwa masalah PETI adalah persoalan yang lebih luas dan sistemik.
Artikel Terkait
Irjen Pol Helfi Assegaf Resmi Kapolda Lampung: Profil, Prestasi, dan Rekam Jejak
Projo Dukung KPK Usut Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Fakta & Dampaknya
KPK Buka Suara Soal Proses Hukum Whoosh: Penyidikan Korupsi Tetap Berprogres!
Waspada! Komnas Haji Larang 2 Golongan Ini Umrah Mandiri Meski Sudah Dilegalkan UU