PPATK Beberkan Perputaran Uang Judi Online Rp976,8 Triliun, 51 Ribu ASN Terlibat

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 18:35 WIB
PPATK Beberkan Perputaran Uang Judi Online Rp976,8 Triliun, 51 Ribu ASN Terlibat

Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp976,8 Triliun, PPATK Soroti Keterlibatan ASN

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mencengangkan tentang peredaran uang dari aktivitas judi online atau judol di Indonesia. Total perputaran dana yang tercatat mencapai angka fantastis, yaitu Rp976,8 triliun.

Angka senilai hampir Rp1.000 triliun ini merupakan akumulasi dari transaksi yang terjadi dalam kurun waktu tahun 2017 hingga semester pertama tahun 2025.

Rincian Transaksi Judi Online yang Mencengangkan

Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menjelaskan bahwa jumlah triliunan rupiah tersebut berasal dari 709 juta transaksi yang berhasil dicatat oleh sistem selama periode tersebut. Pernyataan ini disampaikan Danang di BSD, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10/2025).

Lonjakan Jumlah Pemain Judi Online di Indonesia

Halaman:

Komentar