Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp976,8 Triliun, PPATK Soroti Keterlibatan ASN
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mencengangkan tentang peredaran uang dari aktivitas judi online atau judol di Indonesia. Total perputaran dana yang tercatat mencapai angka fantastis, yaitu Rp976,8 triliun.
Angka senilai hampir Rp1.000 triliun ini merupakan akumulasi dari transaksi yang terjadi dalam kurun waktu tahun 2017 hingga semester pertama tahun 2025.
Rincian Transaksi Judi Online yang Mencengangkan
Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menjelaskan bahwa jumlah triliunan rupiah tersebut berasal dari 709 juta transaksi yang berhasil dicatat oleh sistem selama periode tersebut. Pernyataan ini disampaikan Danang di BSD, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10/2025).
Lonjakan Jumlah Pemain Judi Online di Indonesia
Selain nilai transaksi, PPATK juga mencatat adanya lonjakan signifikan dalam jumlah pemain judi online. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, jumlah pemain tercatat sebanyak 3,79 juta orang. Angka ini kemudian melonjak drastis menjadi 9,78 juta orang di tahun 2024.
Yang lebih memprihatinkan, dari jutaan pemain tersebut, teridentifikasi sebanyak 51.611 orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang bertugas di pemerintah pusat maupun daerah.
Operasi Lebah Madu: Langkah Strategis PPATK
Sebagai langkah strategis untuk menanggulangi masalah ini, PPATK secara resmi meluncurkan inisiatif yang dinamai 'Operasi Lebah Madu'. Operasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi serta judi online.
Melalui Operasi Lebah Madu, PPATK berkomitmen untuk memastikan bahwa pemanfaatan data intelijen keuangan tidak hanya berhenti pada tahap analisis. Data tersebut harus menjadi dasar yang kokoh untuk pengambilan kebijakan, tindakan penegakan hukum, serta penegakan disiplin ASN yang cepat, tepat, dan terukur.
Artikel Terkait
Aktivis Kampus dan HAM Terancam, dari Intimidasi Digital hingga Serangan Air Keras
Syekh Ahmad Al Misry Jadi Sorotan Terkait Inisial SAM dalam Laporan Pelecehan Seksual
Kapolda NTT Copot Dirresnarkoba Terkait Dugaan Pemerasan Rp375 Juta
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial