Pemerintah Perkuat Peran Pemda untuk Koperasi Merah Putih di Kawasan Pesisir
Pemerintah mendorong pemanfaatan kawasan khusus, seperti Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di daerah pesisir, sebagai penggerak ekonomi nasional. Langkah strategis ini bertujuan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir dengan prinsip ekonomi biru yang berkelanjutan.
Koordinasi Pemerintah Daerah untuk Koperasi Merah Putih
Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Amran, menegaskan pentingnya forum koordinasi. Hal ini untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Koperasi Merah Putih yang terintegrasi dengan destinasi wisata bahari di kawasan strategis.
“Ini merupakan bagian dari komitmen bersama menjalankan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Amran dalam Rakor Penguatan Peran Pemerintah Daerah di Jakarta.
Rekomendasi Kebijakan dan Penyamaan Persepsi
Amran berharap kegiatan ini dapat menghimpun data Koperasi Merah Putih di wilayah pesisir berbasis pariwisata. Hasilnya akan digunakan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan model integrasi koperasi dengan pengembangan destinasi bahari di KSPN.
“Selain itu, juga untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan pusat dan daerah dalam penguatan koperasi di kawasan pesisir,” tambahnya.
Pendampingan Business Assistant untuk Keberlanjutan Koperasi
Dari Kementerian Koperasi, Eko Sari Budirahayu menjelaskan fokus pada pendampingan Business Assistant (BA) bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Peran BA mencakup pengelolaan dokumen, penyusunan laporan, pendampingan akses SIMKOPDES, dan memastikan koperasi dapat mandiri serta beroperasi secara berkelanjutan.
Dukungan KKP melalui Kampung Nelayan Merah Putih
Eka Kurniadi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan dukungan melalui pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. Program ini dirancang terintegrasi dari hulu ke hilir untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat nelayan.
Transformasi Koperasi Nelayan Bersifat Sukarela
Kasubdit Kawasan Khusus Ditjen Bina Adwil, Hanafi, menegaskan bahwa koperasi nelayan yang sudah ada tidak diwajibkan bertransformasi menjadi Koperasi Merah Putih. Kebijakan transformasi bersifat sukarela dan lebih ditujukan bagi koperasi yang masih pasif, sementara koperasi yang sudah maju dapat memilih untuk bergabung.
Sinergi Kementerian Kunci Optimalisasi Ekonomi Pesisir
Hanafi menambahkan, sinergi antar kementerian dan lembaga menjadi kunci kesuksesan. Kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koperasi, Kementerian Pariwisata, dan pemerintah daerah dinilai crucial untuk memperkuat kelembagaan, operasional, serta optimalisasi potensi ekonomi kawasan pesisir.
Artikel Terkait
Muadzin Meninggal Saat Salat Tarawih di Depok, Didahului Riwayat Penyakit Jantung
TNI AU Koordinasikan Penyidikan Video Dugaan Peredaran Tramadol di Dekat Markas
MK Tolak Gugatan Roy Suryo Cs Terkait Pasal Pencemaran Nama Baik
Aktivis Kampus dan HAM Terancam, dari Intimidasi Digital hingga Serangan Air Keras