Pemerintah Perkuat Peran Pemda untuk Koperasi Merah Putih di Kawasan Pesisir
Pemerintah mendorong pemanfaatan kawasan khusus, seperti Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di daerah pesisir, sebagai penggerak ekonomi nasional. Langkah strategis ini bertujuan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir dengan prinsip ekonomi biru yang berkelanjutan.
Koordinasi Pemerintah Daerah untuk Koperasi Merah Putih
Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Amran, menegaskan pentingnya forum koordinasi. Hal ini untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Koperasi Merah Putih yang terintegrasi dengan destinasi wisata bahari di kawasan strategis.
“Ini merupakan bagian dari komitmen bersama menjalankan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Amran dalam Rakor Penguatan Peran Pemerintah Daerah di Jakarta.
Rekomendasi Kebijakan dan Penyamaan Persepsi
Amran berharap kegiatan ini dapat menghimpun data Koperasi Merah Putih di wilayah pesisir berbasis pariwisata. Hasilnya akan digunakan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan model integrasi koperasi dengan pengembangan destinasi bahari di KSPN.
“Selain itu, juga untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan pusat dan daerah dalam penguatan koperasi di kawasan pesisir,” tambahnya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Mahfud MD Beberkan Fakta Jaminan Rahasia Indonesia ke China untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, Ini Besaran dan Syaratnya
Kasus Pelecehan Seksual di SMK Negeri 1 Bone: Kronologi, Modus Silat, & Update Terbaru
Kasus Kekerasan Seksual di SMK Negeri 1 Bone: Guru PPPK & Siswa Jadi Pelaku, Modus Bela Diri