Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, Kualitas Pelayanan Wajib Ditingkatkan
Pemerintah berhasil menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 menjadi Rp 89.410.258 dari sebelumnya Rp 87.409.366. Penurunan biaya haji sekitar Rp 2 juta ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah.
Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa pelayanan haji harus semakin ditingkatkan meskipun biaya mengalami penurunan. "Sekalipun biaya haji bisa diturunkan, pelayanan haji sejak di Indonesia, di Arab Saudi, hingga kembali lagi ke Indonesia, tidak boleh turun, bahkan harus semakin baik dan meningkat," tegas Hidayat di Jakarta, Jumat 31 Oktober 2025.
Kebijakan penurunan biaya haji dengan peningkatan kualitas pelayanan ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. "Arahan Presiden Prabowo agar biaya haji bisa turun, tetapi kualitas penyelenggaraan haji tetap ditingkatkan," jelas politikus PKS tersebut.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
3 Menteri Prabowo dengan Kepuasan Publik Tertinggi Versi Survei Terbaru
Pembunuhan Sadis di Siak Gara-gara Hotspot Dimatikan: Istri Pelaku Diberikan pada Korban
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Ancaman bagi Makna Reformasi 1998?
Kisah Mualaf Jenderal Kopassus Lodewijk Paulus: Perjalanan Hidup & Karier Cemerlang