HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, juga menyoroti pentingnya prioritas keberangkatan bagi calon jemaah haji tahun 2025 yang sudah melunasi BPIH tetapi belum berangkat. Menurutnya, mereka harus diprioritaskan untuk berangkat pada tahun 2026 dengan kelebihan pembayaran yang dikembalikan.
Usulan ini disambut positif dan telah disetujui oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai lembaga terkait.
Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji
Wakil Ketua MPR RI ini menambahkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menerima hasil evaluasi penyelenggaraan haji 2025 bersama Kementerian Agama (Kemenag). Hal-hal yang menjadi catatan perbaikan harus ditangani secara maksimal.
"Pengalaman yang baik dari Kementerian Agama agar dilanjutkan, sedangkan yang kurang baik harus dipastikan tidak terulang kembali di era penyelenggaraan haji oleh Kementerian Haji dan Umrah. Dengan demikian, jemaah haji Indonesia semakin aman dan nyaman," pungkas Hidayat.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
3 Menteri Prabowo dengan Kepuasan Publik Tertinggi Versi Survei Terbaru
Pembunuhan Sadis di Siak Gara-gara Hotspot Dimatikan: Istri Pelaku Diberikan pada Korban
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Ancaman bagi Makna Reformasi 1998?
Kisah Mualaf Jenderal Kopassus Lodewijk Paulus: Perjalanan Hidup & Karier Cemerlang