HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, juga menyoroti pentingnya prioritas keberangkatan bagi calon jemaah haji tahun 2025 yang sudah melunasi BPIH tetapi belum berangkat. Menurutnya, mereka harus diprioritaskan untuk berangkat pada tahun 2026 dengan kelebihan pembayaran yang dikembalikan.
Usulan ini disambut positif dan telah disetujui oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai lembaga terkait.
Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji
Wakil Ketua MPR RI ini menambahkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menerima hasil evaluasi penyelenggaraan haji 2025 bersama Kementerian Agama (Kemenag). Hal-hal yang menjadi catatan perbaikan harus ditangani secara maksimal.
"Pengalaman yang baik dari Kementerian Agama agar dilanjutkan, sedangkan yang kurang baik harus dipastikan tidak terulang kembali di era penyelenggaraan haji oleh Kementerian Haji dan Umrah. Dengan demikian, jemaah haji Indonesia semakin aman dan nyaman," pungkas Hidayat.
Artikel Terkait
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Pemicu Banjir Bandang Sumatra
Kasus Ijazah Jokowi: Analisis Muatan Politik & Kaitannya dengan Kekecewaan Pilpres 2024
Bigmo Buka Suara: Resbob Nyaris Menilep Donasi Banjir Sumatra Rp185 Juta di Podcast Deddy Corbuzier
PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang: Klarifikasi Lengkap & Fakta Sengketa Tambang