Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan, DPRD Pilih Rekomendasi Perbaikan Kinerja
DPRD Kabupaten Pati secara resmi memutuskan untuk tidak memberikan rekomendasi pemakzulan atau pemberhentian terhadap Bupati Pati, Sudewo. Keputusan penting ini dihasilkan melalui rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Hasil voting dalam rapat tersebut menunjukkan bahwa usulan pemakzulan tidak mendapatkan dukungan mayoritas. Dari total 49 anggota dewan yang hadir, sebanyak 36 anggota menyatakan penolakan mereka terhadap rekomendasi pemberhentian. Sementara itu, hanya 13 anggota yang menyetujui agar Bupati Sudewo dimakzulkan.
Posisi Fraksi-Fraksi di DPRD Pati
Analisis berdasarkan fraksi menunjukkan bahwa hanya Fraksi PDI Perjuangan yang secara solid mendukung rekomendasi pemakzulan Bupati Sudewo. Seluruh anggota fraksi tersebut menyatakan setuju. Sebaliknya, fraksi-fraksi lainnya di DPRD Pati memilih untuk tidak mendukung pemakzulan dan lebih memprioritaskan pemberian rekomendasi perbaikan kinerja untuk kepemimpinan Sudewo ke depannya.
Keputusan Akhir dan Pernyataan Resmi
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, membacakan keputusan akhir rapat paripurna tersebut. Beliau menegaskan, "Dengan demikian rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati pada hari ini, telah mendapatkan atau menyetujui menyatakan pendapat anggota DPRD Kabupaten Pati berupa rekomendasi atau perbaikan kinerja Bupati Pati untuk berikutnya."
Keputusan ini mengakhiri proses wacana pemakzulan dan memberikan kesempatan kepada Bupati Sudewo untuk memimpin dengan melakukan perbaikan atas berbagai kebijakannya, sesuai dengan arahan dari dewan perwakilan rakyat daerah.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wapres Gibran Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas, Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan
KPK Percepat Penyelidikan Kasus Whoosh, Imbau Kooperatif
Ambruknya Asrama Ponpes Situbondo: DPR Desak Pengawasan Konstruksi Diperketat
KPK Pastikan Penyelidikan Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Masih Berjalan