Setelah perhiasan dan uangnya dirampas, nenek Wastiyah diturunkan paksa dari mobil. Korban yang menyadari telah dirampok langsung berteriak minta tolong. Teriakan tersebut memicu perhatian warga setempat yang segera melakukan pengejaran terhadap mobil Avanza milik pelaku.
Mobil Avanza berhasil dihentikan oleh warga. Massa yang emosi kemudian merusak kendaraan tersebut hingga ringsek dan menghakimi ketiga pelaku perampokan hingga babak belur.
Identitas Pelaku Perampokan di Brebes
Petugas Polsek Banjarharjo berhasil mengevakuasi ketiga pelaku dari amukan massa. Para pelaku yang kini ditahan di Mapolres Brebes teridentifikasi sebagai Johansyah (44 tahun), Edwin Hanover (48 tahun), dan Deni (45 tahun).
Ketiganya menghadapi ancaman hukuman kurungan penjara hingga sembilan tahun akibat tindak pidana perampokan yang mereka lakukan terhadap nenek lansia di Brebes tersebut.
Artikel Terkait
BMKG dan BNPB Modifikasi Cuaca Cegah Banjir Jakarta, Jabar, Jateng
Pembunuhan Tetangga di Muara Sabak Timur, Tewas Disabet Parang Akibat Cekcok
Maling Motor di SDN Lebak Terekam CCTV, Pelaku Berani Salam Guru Sebelum Beraksi
Warga Tuban Rugi Jutaan Rupiah! Motor Brebet & Tak Bertenaga Usai Isi Pertamax