Setelah perhiasan dan uangnya dirampas, nenek Wastiyah diturunkan paksa dari mobil. Korban yang menyadari telah dirampok langsung berteriak minta tolong. Teriakan tersebut memicu perhatian warga setempat yang segera melakukan pengejaran terhadap mobil Avanza milik pelaku.
Mobil Avanza berhasil dihentikan oleh warga. Massa yang emosi kemudian merusak kendaraan tersebut hingga ringsek dan menghakimi ketiga pelaku perampokan hingga babak belur.
Identitas Pelaku Perampokan di Brebes
Petugas Polsek Banjarharjo berhasil mengevakuasi ketiga pelaku dari amukan massa. Para pelaku yang kini ditahan di Mapolres Brebes teridentifikasi sebagai Johansyah (44 tahun), Edwin Hanover (48 tahun), dan Deni (45 tahun).
Ketiganya menghadapi ancaman hukuman kurungan penjara hingga sembilan tahun akibat tindak pidana perampokan yang mereka lakukan terhadap nenek lansia di Brebes tersebut.
Artikel Terkait
Sally Siswi SMK Ciputat Hilang 1 Bulan: Kronologi Terakhir Naik Gojek ke Pool Bus
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Mengada-ada dan Penggiringan Opini
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi Soal Rumah, Ini Fakta yang Terungkap
Ayah Biologis Ressa Rizky Rosano: Fakta, Spekulasi Adjie Pangestu & Teuku Ryan