Polisi Ambil Sampel DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang
Jakarta Pusat - Kepolisian mengambil sampel DNA dari dua kerangka manusia yang ditemukan di gedung kawasan Kwitang, Jakarta Pusat. Gedung tersebut sebelumnya mengalami kebakaran saat demonstrasi akhir Agustus 2025 lalu.
Proses Identifikasi DNA dengan KontraS
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengonfirmasi bahwa kedua kerangka akan dicocokkan dengan data orang hilang dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). "Kemarin ada yang lapor kehilangan ke KontraS itu mungkin akan dicocokkan," ujarnya.
Kerangka Dibawa ke RS Polri Kramat Jati
Kedua kerangka manusia telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses pengambilan sampel DNA. "Kita masih menunggu hasil dari tim kedokteran forensik RS Polri," tutur Roby Heri Saputra.
KontraS Konfirmasi Proses Identifikasi
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya membenarkan pihaknya menerima informasi penemuan dua kerangka manusia tersebut. Proses identifikasi masih berlangsung dan akan dicocokkan dengan keluarga dua orang yang dilaporkan hilang, yaitu Farhan dan Reno.
Temuan Kerangka di Gedung ACC Kwitang
Dua kerangka manusia ditemukan tim teknis yang mengecek konstruksi gedung untuk renovasi pasca kebakaran 29 Agustus 2025. Setelah olah TKP, polisi menemukan kedua kerangka tertimbun plafon yang sudah terbakar.
Proses Forensik Masih Berlangsung
KontraS menyatakan belum bisa memastikan hubungan kedua kerangka dengan Farhan dan Reno sampai hasil forensik keluar. Mereka meminta Polri transparan dan akuntabel selama proses pemeriksaan, termasuk mengumumkan hasilnya kepada publik.
Artikel Terkait
Hakim Vonis Dua Eks Direktur Kemendikbudristek, Kerugian Negara Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Capai Rp2,18 Triliun
Hyppe, Aplikasi Media Sosial Karya Anak Bangsa, Hadirkan Ruang Digital Aman dan Bebas Pornografi bagi Anak Muda
Imigrasi Sederhanakan Regulasi demi Dorong Ekonomi Lewat Event Internasional
Yusril Usul Ambang Batas Parlemen 13 Kursi, PAN: Perlu Dasar yang Lebih Kuat