Bupati Pati H. Sudewo akhirnya batal dimakzulkan setelah DPRD Kabupaten Pati memutuskan untuk tidak memberikan rekomendasi pemberhentian dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (31/10/2025). Keputusan penting ini menegaskan bahwa Bupati Sudewo tetap menjabat dan melanjutkan kepemimpinannya di Pati.
Hasil voting di DPRD Pati menunjukkan dukungan kuat terhadap Bupati Sudewo, dengan 36 dari 49 anggota dewan menyatakan penolakan terhadap usulan pemakzulan. Hanya 13 anggota yang mendukung pemberhentian, yang seluruhnya berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin memimpin langsung proses pengambilan suara secara terbuka. "Yang setuju pak Bupati dimakzulkan atau diberhentikan acung (tunjuk tangan), coba. Dihitung sekretariat," ujar Ali Badrudin dalam rapat paripurna tersebut.
Artikel Terkait
Patriot Bond BPI Danantara Bisa Jadi Agunan Kredit, Ini Syaratnya Menurut OJK
Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Tuai Polemik, Ini Kata Mensos Gus Ipul
Kronologi Lengkap Penangkapan Pemasok Narkoba Onadio Leonardo yang Berujung ke Bintang Film
Pelatihan Transmigran Lokal 2025: Bekal 75 Peserta Sidrap & Poso untuk Daerah Baru