"Karena sudah memenuhi syarat formal maka Presiden Soeharto tetap kita usulkan untuk Gelar Pahlawan," tegas Gus Ipul.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa status Pahlawan Nasional terbuka bagi semua pihak yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara Indonesia.
“Siapa pun yang berjuang untuk kemerdekaan bangsa Indonesia berhak mendapat penghormatan sebagai Pahlawan Nasional, dan negara pantas menempatkan mereka sebagai tokoh berjasa,” kata Agus pada Kamis (30/10/2025).
Mengenai pengusulan kembali nama Soeharto, Agus Jabo menjelaskan bahwa usulan ini berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa ini bukanlah kali pertama nama Soeharto diusulkan.
“Jadi, pada tahun 2010 sempat diusulkan pada masa pemerintahan Presiden SBY, kemudian pada tahun 2015, di masa Presiden Jokowi, kembali diusulkan. Kini pengusulan sebagai Pahlawan Nasional diajukan kembali,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024