Mensos Ingatkan Larangan Penggunaan Bansos untuk Beli Rokok dan Bayar Utang
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan larangan keras penggunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk keperluan yang tidak sesuai. Dalam pernyataannya, Gus Ipul mengingatkan masyarakat penerima bansos agar tidak menggunakan dana bantuan untuk membeli rokok, membayar utang, mencicil rumah, atau bermain judi.
Peruntukan Bansos yang Diperbolehkan
Gus Ipul menekankan bahwa bansos harus digunakan khusus untuk kebutuhan dasar keluarga. Beberapa penggunaan yang diperbolehkan antara lain untuk keperluan anak sekolah, asupan gizi ibu hamil, kebutuhan bayi, serta bantuan bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Sasaran Penerima Bansos
Bansos diberikan secara inklusif kepada masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penerima bansos saat ini berasal dari desil 1 hingga desil 4, termasuk orang tua yang ditinggal anaknya bekerja di luar negeri, penyandang disabilitas, dan lansia telantar.
Kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan digunakan sesuai kebutuhan mendasar penerima, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Artikel Terkait
Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia 2025: Peluang Tembus Eropa Menurut Nova Arianto
Trump Yakin Arab Saudi Akan Ikut Perjanjian Abraham, Benarkah?
Strategi Nova Arianto Atasi Tekanan Mental Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia 2025
Pembangunan Jalur KA Trans Sumatera, Kalimantan, Sulawesi: Instruksi Langsung Prabowo