Mensos Ingatkan Larangan Penggunaan Bansos untuk Beli Rokok dan Bayar Utang
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan larangan keras penggunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk keperluan yang tidak sesuai. Dalam pernyataannya, Gus Ipul mengingatkan masyarakat penerima bansos agar tidak menggunakan dana bantuan untuk membeli rokok, membayar utang, mencicil rumah, atau bermain judi.
Peruntukan Bansos yang Diperbolehkan
Gus Ipul menekankan bahwa bansos harus digunakan khusus untuk kebutuhan dasar keluarga. Beberapa penggunaan yang diperbolehkan antara lain untuk keperluan anak sekolah, asupan gizi ibu hamil, kebutuhan bayi, serta bantuan bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Sasaran Penerima Bansos
Bansos diberikan secara inklusif kepada masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penerima bansos saat ini berasal dari desil 1 hingga desil 4, termasuk orang tua yang ditinggal anaknya bekerja di luar negeri, penyandang disabilitas, dan lansia telantar.
Kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan digunakan sesuai kebutuhan mendasar penerima, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Artikel Terkait
Aramco Cetak Laba Rp467 Triliun di Kuartal III 2025, Tembus Ekspektasi Pasar
Mbak Tutut dan Hary Tanoesoedibjo Akhiri Konflik 23 Tahun, Begini Kesepakatan Mereka
Kartu VAR di Piala Dunia U-17 2025: Aturan Baru FIFA untuk Timnas Indonesia
Peran TNI di Sekolah Rakyat: Bentuk Karakter Disiplin Siswa Tanpa Masuk Kurikulum