VISI Ajukan Uji Materi ke MK
Ketua Umum VISI, Armand Maulana, menjelaskan bahwa akar permasalahan berasal dari ketidaksempurnaan kerja, ketidakkompetenan, dan ketidaktransparanan LMK serta LMKN di masa lalu. Oleh karena itu, VISI mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meninjau pasal-pasal dalam Undang-Undang Hak Cipta yang dinilai tidak sesuai dengan praktik di lapangan.
Armand menegaskan bahwa fokus seharusnya bukan pada perizinan, melainkan pada tata kelola dan distribusi royalti yang adil dan transparan. Penekanan berlebihan pada izin justru berpotensi menutupi masalah utama, yaitu distribusi royalti yang tidak tepat sasaran.
Perjuangan untuk Keseimbangan Hak
Wakil Ketua Umum VISI, Ariel NOAH, menegaskan bahwa perjuangan mereka bertujuan untuk menciptakan keseimbangan hak antara pencipta lagu, penyanyi, dan penyelenggara acara. "Kita ingin sistem yang adil dan transparan untuk semua pelaku musik. Kalau sistemnya jelas, semua pihak diuntungkan," kata Ariel. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan reformasi sistem royalti musik di Indonesia.
Artikel Terkait
Prabowo Setujui Anggaran Rp5 Triliun untuk 30 Rangkaian KRL Baru, Target 1 Tahun
Prediksi Line Up Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Formasi 3-4-3 Nova Arianto
Prabowo Minta Proyek Kereta Cepat Whoosh Diperpanjang ke Banyuwangi & Janji Tanggung Jawab Utang
Kecelakaan Maut Tol Cikampek KM 68: Sopir Truk Tewas Diduga Akibat Mengantuk