KPK Tetapkan Tersangka OTT Gubernur Riau, Nama-nama Akan Diumumkan Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Syarif Abdullah. Lembaga antirasuah ini memastikan telah menyelesaikan proses gelar perkara terhadap 10 orang yang terjaring operasi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. "Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, Selasa (4/11/2025).
Meski demikian, identitas lengkap tersangka dan rincian kasus korupsi dalam OTT Gubernur Riau ini akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers yang digelar hari ini, Rabu (5/11/2025). KPK menjanjikan pengumuman detail mengenai jumlah dan nama-nama tersangka yang ditetapkan.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA