PARADAPOS.COM - Seorang pengemudi Toyota Calya diamankan polisi setelah aksinya melawan arus dan mengakibatkan kerusuhan di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026) sore. Hafiz Mahendra (24), warga Sidoarjo, mengemudi secara ugal-ugalan dan sempat kabur dari pengejaran petugas sebelum akhirnya dihadang massa. Mobilnya mengalami kerusakan, namun tidak ada korban jiwa dalam insiden yang sempat mengganggu lalu lintas dan viral di media sosial tersebut.
Kronologi Kejadian yang Berawal dari Pelanggaran
Insiden bermula ketika sebuah Toyota Calya hitam bernopol D-1640-AHB terlihat melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Gunung Sahari. Saat petugas berusaha menghentikannya di dekat Halte Lapangan Banteng, pengemudi justru menambah kecepatan. Alih-alih berhenti, mobil itu memulai aksi kabur yang membahayakan.
Kendaraan tersebut berbelok ke Jalan Gunung Sahari IV, menerobos hingga ke Jalan Bungur Besar Raya, lalu berputar arah. Dalam upaya pelariannya, sopir nekat melawan arus di beberapa ruas jalan, termasuk Jalan Gunung Sahari V dan Jalan Dr. Sutomo. Aksi tersebut menyebabkan beberapa pengendara sepeda motor terserempet dan sejumlah kendaraan lain tertabrak.
Perjalanan liar itu baru berakhir setelah warga yang geram mengadang dan mengerumuni mobil di dekat Halte Busway Golden Truly. Akibatnya, bodi belakang mobil penyok, kaca pecah, dan bagian depan rusak. Situasi sempat mencekam dan membuat arus lalu lintas di kawasan padat itu tersendat.
Pengakuan Pengemudi di Hadapan Polisi
Setelah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat, Hafiz Mahendra mengungkapkan alasan di balik kepanikannya. Pria berusia 24 tahun itu mengaku tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan, yang lebih parah, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sama sekali.
"Saya enggak bawa SIM, enggak punya SIM sama enggak bawa STNK. Tadinya takut ditilang," tuturnya.
Ia beralasan tidak familiar dengan jalanan ibu kota. Saat kejadian, ia sedang dalam perjalanan dari Surabaya menuju Karawang dan sempat hendak ke Ancol bersama kekasihnya. Rasa takut berubah menjadi kepanikan total ketika ia menyadari sudah terlanjur melawan arus.
"Karena sudah lawan arah, sudah enggak bisa berhenti. Panik banget," lanjutnya.
Penyelidikan Polisi dan Pemeriksaan Mendalam
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold EP Hutagalung, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan menyeluruh. Selain mendata korban dan kerusakan, penyidik juga melakukan tes urine terhadap pengemudi dan penumpang untuk mengeliminasi kemungkinan pengaruh zat terlarang.
"Apakah ada indikasi menggunakan barang terlarang yang membuat pengemudi menjadi lalai, itu masih kami dalami," jelas Reynold.
Ia menegaskan bahwa meski mobil rusak, tidak ada korban luka atau jiwa dalam peristiwa tersebut. Pengemudi dan kendaraan sebagai barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Benar, anggota kami menerima laporan adanya kendaraan yang melawan arah dan menimbulkan keresahan pengguna jalan di Gunung Sahari. Pengemudi dan kendaraan sudah kami amankan di Polres Metro Jakarta Pusat," ujarnya saat dikonfirmasi. "Kami masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mendalami motif pengemudi."
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya kelengkapan dokumen berkendara dan kewaspadaan di jalan raya, terutama di tengah kepadatan lalu lintas Jakarta. Proses hukum terhadap Hafiz Mahendra kini menunggu hasil penyelidikan yang lebih komprehensif dari kepolisian.
Artikel Terkait
Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Kapak di Ruang Sidang Usai Tolak Cinta Pelaku
Pengusaha Rendy Brahmantyo dan Influencer Tara Saling Lapor Terkait Dugaan Pemerkosaan di Jaksel 2017
Guru Honorer Probolinggo Dibebaskan, Kasus Rangkap Jabatan Dihentikan Kejaksaan
Ibu Tiri Tersangka Laporkan Ayah Kandung Korban Kematian Anak di Sukabumi