PARADAPOS.COM - Wacana regenerasi kepemimpinan di Nahdlatul Ulama (NU) kembali mengemuka seiring dengan momentum organisasi memasuki abad keduanya. Dalam percakapan yang berkembang, nama K.H. Ma'ruf Amin sering disebut sebagai salah satu figur potensial. Analisis ini menimbang relevansi sosok yang menguasai tradisi keilmuan pesantren sekaligus memiliki pengalaman luas di ranah kebijakan publik, dalam menjawab tantangan kontemporer yang dihadapi jam'iyyah terbesar di Indonesia ini.
Pijakan Kokoh pada Tradisi Keilmuan
Dalam ekosistem NU, kedalaman pemahaman agama atau tafaqquh fiddin merupakan fondasi utama otoritas keagamaan. Kiai Ma'ruf Amin tumbuh dalam lingkungan yang menempatkan ilmu sebagai kehormatan tertinggi, dengan sanad keilmuan yang tersambung kepada ulama besar seperti Syaikh Nawawi Al-Bantani. Bagi kalangan nahdliyin, kesinambungan sanad ini bukan sekadar simbol sejarah, melainkan jaminan bahwa kepemimpinan spiritual berdiri di atas pijakan yang kokoh dan dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, zaman terus bergerak. Tantangan yang dihadapi NU hari ini jauh lebih kompleks, mencakup tidak hanya pendidikan dan dakwah, tetapi juga isu penguatan ekonomi umat, transformasi digital, dan dinamika global yang cepat berubah. Konteks inilah yang kemudian memunculkan diskusi tentang kebutuhan figur pemimpin yang tidak hanya alim, tetapi juga paham tata kelola organisasi modern.
Menjembatani Nilai dan Tata Kelola Modern
Di sinilah istilah "kiai teknokrat" kerap melekat pada Kiai Ma'ruf. Julukan ini menggambarkan kemampuannya dalam menjembatani nilai-nilai syariah dengan kerangka kebijakan publik yang praktis. Pengalamannya yang panjang dalam pengembangan ekonomi syariah, termasuk keterlibatan di berbagai lembaga perumus arsitektur keuangan syariah nasional, menunjukkan pemahaman mendalam terhadap birokrasi dan sistem ekonomi makro—sebuah kompetensi yang langka dimiliki seorang ulama.
Sejarah organisasi juga mencatat ketegasan NU dalam menegakkan aturan internal. Ketika Kiai Ma'ruf menerima amanah sebagai calon wakil presiden pada 2019, jabatannya sebagai Rais Aam harus dilepaskan sesuai ketentuan AD/ART.
"Melalui mekanisme rapat pleno, jabatan tersebut kemudian diserahkan kepada K.H. Miftachul Akhyar sebagai Pejabat Sementara," jelasnya.
Peristiwa itu menjadi pelajaran berharga tentang keseimbangan antara khidmat kepada bangsa dan kepatuhan pada konstitusi organisasi. Kini, setelah masa tugas kenegaraan berakhir, hambatan konstitusional tersebut tidak lagi relevan. Fokus diskusi pun bergeser pada pertanyaan mendasar: kepemimpinan seperti apa yang paling dibutuhkan NU untuk menghadapi abad keduanya?
Menjawab Tantangan Abad Kedua NU
Sebagai organisasi massa dengan jaringan hingga ke tingkat ranting, NU memerlukan visi yang jelas dan tata kelola yang rapi. Pengalaman kenegaraan dapat memberikan perspektif luas tentang bagaimana organisasi masyarakat sipil berinteraksi dengan negara dan dunia internasional. Di sisi lain, pemahaman mendalam terhadap dinamika internal NU tetap menjadi kunci untuk menjaga persatuan di tengah keragaman pandangan yang ada.
Oleh karena itu, diskusi tentang figur sebaiknya tidak direduksi menjadi dukungan emosional semata. Lebih dari itu, ini adalah ikhtiar intelektual untuk menemukan sosok yang paling sesuai dengan kebutuhan zaman.
"Setiap tokoh tentu memiliki kelebihan dan keterbatasan. Tradisi musyawarah di NU selalu mengajarkan keseimbangan dan kejernihan dalam menilai," ungkapnya.
Prinsip al-muhafazhatu ‘ala al-qadimi al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadidi al-ashlah—menjaga tradisi lama yang baik dan mengambil inovasi baru yang lebih baik—tetap menjadi pedoman utama. Kepemimpinan yang mampu berdiri di dua arus ini akan membawa organisasi bertumbuh secara matang.
Amanah di Atas Jabatan
Pada akhirnya, kepemimpinan di NU bukanlah soal popularitas atau pencapaian politik. Esensinya terletak pada amanah, keteladanan, dan kemampuan merawat kebersamaan serta ukhuwah. Figur yang diharapkan adalah yang mampu menjaga kesejukan di tengah perbedaan, memastikan NU tetap menjadi pelita bagi umat dan bangsa.
Apapun keputusan yang nanti dihasilkan melalui mekanisme musyawarah yang sah, harapannya tetap satu: agar NU kokoh sebagai kekuatan moral, intelektual, dan sosial yang terus menebar kemaslahatan. Wacana tentang "kiai teknokrat" pun patut dipahami sebagai bagian dari ikhtiar kolektif untuk menghadirkan kepemimpinan yang arif, adaptif, dan tetap berakar kuat pada tradisi.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Sebut NU Pilar Kebesaran dan Benteng Negara
Presiden Prabowo Sambut Hangat Jemaah di Puncak Peringatan Satu Abad NU
AS Cabut Tarif Penalti 25% untuk India, Imbal Komitmen Belanja USD500 Miliar
Indonesia dan Australia Tandatangani Traktat Keamanan Bersama di Bogor