Pedagang Jus Viral, Pihak Berwajah Imbau Waspada Tautan Jebakan

- Senin, 09 Februari 2026 | 07:25 WIB
Pedagang Jus Viral, Pihak Berwajah Imbau Waspada Tautan Jebakan

PARADAPOS.COM - Seorang pedagang jus bernama Winda Can mendadak menjadi sorotan publik setelah video pribadinya tersebar luas di media sosial. Video yang direkam di dalam kamar dan kamar mandi itu memicu gelombang rasa penasaran warganet, spekulasi, hingga pencarian tautan aslinya. Menanggapi viralnya konten tersebut, Winda Can dikabarkan telah memprivat akun-akun media sosialnya, sementara pihak berwenang mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai tautan jebakan yang mengatasnamakan video viral itu.

Viralnya Video Pribadi Pedagang Jus

Nama Winda Can, seorang penjual jus dari kawasan Duren, Jakarta, tiba-tiba ramai diperbincangkan di berbagai platform digital. Pemicunya adalah sebuah video pendek yang menampilkannya dalam situasi pribadi. Dalam rekaman yang beredar, ia terlihat di area kamar sambil memegang sebuah botol parfum dengan ekspresi yang kemudian ditafsirkan secara beragam oleh para penonton.

Unggahan tersebut dengan cepat merambah dari satu forum ke forum lainnya, memicu reaksi yang beragam. Banyak netizen yang merasa penasaran dan berusaha mencari versi video yang lebih lengkap, sementara sebagian lainnya mengkritik penyebaran konten yang dinilai melanggar ranah privasi.

Respons dan Ketiadaan Klarifikasi

Menghadapi tekanan dan perhatian publik yang masif, Winda Can dikabarkan mengambil langkah dengan mengunci atau memprivat seluruh akun media sosial miliknya. Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk membatasi penyebaran dan meredam komentar yang semakin tidak terkendali.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi langsung dari Winda Can mengenai asal-usul dan maksud dari video tersebut. Ketiadaan penjelasan dari pihak pertama ini justru membuat ruang untuk spekulasi dan asumsi terus berkembang di kalangan warganet.

Beberapa komentar mengingatkan pentingnya etika digital dan tidak terburu-buru menyimpulkan suatu perkara tanpa fakta yang utuh. Peristiwa ini kembali menyoroti betapa rapuhnya batas antara ruang privat dan publik di era digital, di mana satu momen bisa berubah menjadi konsumsi massal dalam hitungan jam.

Beredarnya Narasi Empat Video

Di tengah kehebohan, beredar narasi bahwa video viral Winda Can bukan hanya satu, melainkan terdiri dari empat bagian dengan durasi yang bervariasi. Kabarnya, keempat video tersebut memiliki durasi total yang cukup panjang, bahkan ada yang menyebutkan angka sekitar tujuh menit lebih.

Konten video tersebut, sebagaimana yang dideskripsikan oleh beberapa sumber, menampilkan aktivitas pribadi. Sorotan juga muncul karena selama ini Winda Can dikenal tampil dengan hijab, sementara dalam video yang beredar terdapat perbedaan penampilan yang kemudian memicu beragam tanggapan dan bahkan kecaman dari sebagian pihak.

Peringatan: Waspada Tautan Jebakan

Memanfaatkan momen viral, pihak-pihak tidak bertanggung jawab mulai menyebarkan tautan jebakan yang mengklaim sebagai 'link video Winda Can'. Tautan ini banyak ditemui di kolom komentar, pesan pribadi, dan grup percakapan.

Para ahli keamanan siber mengingatkan bahwa tautan semacam ini sangat berisiko. Mereka menjelaskan,

"Link viral seperti ini kerap dijadikan kedok untuk praktik phishing, yakni upaya mencuri data pribadi seperti akun media sosial, email, hingga informasi perbankan."

Selain phishing, ancaman lain yang mengintai adalah scamming atau penipuan digital. Tautan bisa mengarah ke situs palsu yang memasang malware atau meminta pengguna mengisi data sensitif dengan iming-iming akses konten eksklusif. Jika terjebak, korban berpotensi mengalami peretasan akun hingga kerugian finansial.

Masyarakat diimbau untuk tetap kritis dan menjaga keamanan digital. Hindari mengklik tautan dari sumber yang tidak jelas, meski judulnya terlihat menarik. Pastikan juga perlindungan perangkat selalu aktif. Kasus ini menjadi pengingat nyata bahwa di balik setiap tren viral, sering kali terselip ancaman yang mengincar kecerobohan pengguna internet.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar