Kebun Binatang Bandung Disegel Tiga Bulan, Pemerintah Siapkan Konsep Baru

- Minggu, 08 Februari 2026 | 11:00 WIB
Kebun Binatang Bandung Disegel Tiga Bulan, Pemerintah Siapkan Konsep Baru

PARADAPOS.COM - Kebun Binatang Bandung resmi disegel selama tiga bulan, menyusul pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan. Dalam periode transisi ini, pengelolaan sementara diambil alih oleh pemerintah, yang akan menyiapkan konsep baru sebelum menyerahkannya kepada pengelola profesional melalui seleksi terbuka. Langkah ini diambil untuk memastikan penataan aset yang menyeluruh, keberlangsungan kawasan, dan kesejahteraan satwa di dalamnya.

Masa Transisi dan Pembentukan Konsep Baru

Penyegelan selama tiga bulan menjadi masa krusial bagi pemerintah untuk merancang ulang masa depan kawasan tersebut. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa periode ini akan dimanfaatkan untuk menyusun sebuah konsep pengelolaan yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Kita punya waktu tiga bulan untuk mengelola tempat tersebut, memastikan sebuah konsep baru yang kemudian nanti akan dibuka lewat sebuah komite, kesempatan untuk lembaga-lembaga konservasi berbadan hukum yang bisa menjadi calon pengelola dari lahan tersebut,” ungkap Farhan.

Setelah konsep matang, proses seleksi terbuka akan digelar untuk menemukan lembaga konservasi berbadan hukum yang kompeten. Pendekatan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menerapkan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel pasca-pencabutan izin.

Pembagian Tanggung Jawab dan Pembentukan Komite

Untuk memastikan kelancaran operasional selama masa transisi, telah disepakati pembagian tugas yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah. Kementerian Kehutanan, melalui Direktorat Jenderal KSDAE, akan memikul tanggung jawab penuh atas penanganan dan kesejahteraan seluruh satwa.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung akan mengurusi operasional kawasan, termasuk pemenuhan hak para karyawan yang masih bekerja. Pembagian wewenang ini dirancang agar setiap aspek mendapat perhatian khusus dari pihak yang paling berkompeten.

Sebagai langkah berikutnya, akan dibentuk sebuah komite khusus yang bertugas mengawal proses transisi dan seleksi calon pengelola baru. Komite ini akan menjadi wadah koordinasi utama antara berbagai pemangku kepentingan.

“Komitenya akan terdiri dari Pemerintah Kota Bandung, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, dan dari Kementerian Kehutanan,” jelas Wali Kota Farhan.

Kehadiran komite yang melibatkan tingkat pemerintahan dari kota, provinsi, hingga pusat ini mengindikasikan keseriusan dan kompleksitas penataan yang dilakukan. Langkah ini juga mencerminkan prinsip kehati-hatian, di mana keputusan strategis untuk masa depan kebun binatang akan diambil berdasarkan pertimbangan yang matang dan kolektif.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar