PARADAPOS.COM - Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI di Kembangan, Jakarta Barat. Laporan polisi telah diterima dan korban telah menjalani pemeriksaan visum. Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan kasus yang viral di media sosial ini masih terus berjalan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Proses Hukum Telah Dimulai
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa laporan dari korban telah resmi masuk. Menurutnya, langkah awal pemeriksaan forensik juga telah dilakukan untuk mendokumentasikan luka-luka yang dialami korban.
"Jadi pengemudi ojol online itu sudah melaporkan tentang adanya penganiayaan, luka-luka yang ada di tubuh korban. Ini sudah diterima laporan polisi, termasuk sudah dilakukan visum et repertum juga," jelas Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Budi menegaskan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung aktif. Tim penyidik saat ini fokus pada pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti yang relevan dengan kasus tersebut.
"Dalam proses pemeriksaan saksi dan barang bukti. Artinya penanganan ini masih berjalan," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana, terutama yang menimbulkan korban. Dia menekankan komitmen institusinya dalam menangani setiap laporan.
"Jadi seluruh laporan masyarakat terkait tentang peristiwa, apalagi ada korban, jangan dibiaskan. Polisi pasti profesional, prosedural, dan transparan," lanjutnya.
Kronologi dan Bantahan Paspampres
Berdasarkan informasi yang beredar, insiden penganiayaan ini terjadi pada Kamis (5/2) dini hari. Dugaan sementara, pemicunya adalah kesalahpahaman terkait tujuan pengantaran seorang penumpang perempuan ke lokasi terduga pelaku. Dalam video yang viral, terlihat korban mengalami luka di bagian pelipis mata akibat diduga dipukul dengan benda keras.
Meski dalam narasi viral pelaku disebut sebagai anggota Paspampres, institusi tersebut memberikan klarifikasi terpisah. Asisten Intelijen Komandan Paspampres, Kolonel Inf Mulyo Junaidi, membantah keterkaitan anggotanya dan menyebut identitas sebenarnya dari terduga pelaku.
"Tadi sudah saya cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres, tapi dia anggota Mabes TNI, Denma," tutur Junaidi.
Junaidi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan internal secara mandiri begitu informasi tersebut beredar. Menurutnya, otoritas penanganan kasus sepenuhnya berada di bawah Mabes TNI sebagai institusi tempat terduga pelaku bertugas.
"Sudah kami klarifikasi, (terduga pelaku) Kapten Cpm A, anggota Denma Mabes," ungkapnya.
Hingga saat ini, pihak redaksi belum mendapatkan tanggapan resmi dari Mabes TNI terkait perkembangan penanganan kasus terhadap oknum anggotanya tersebut.
Artikel Terkait
KKP Gelar Bimtek Pengelolaan Rantai Dingin untuk Dongkrak Daya Saing Produk Perikanan
Chelsea dan MU Kejar Rekor Kemenangan Kelima Beruntun di Premier League
IHSG Melonjak 0,68% di Awal Sesi, Dikerek Penguatan Wall Street
Harga Emas Antam Naik Rp14 Ribu per Gram, Sentuh Rp2,954 Juta