PARADAPOS.COM - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. resmi menerapkan diskon tiket pesawat untuk mudik Lebaran 2026, menyusul arahan kebijakan pemerintah. Potongan harga hingga 18% ini berlaku untuk tiket kelas ekonomi rute domestik pada maskapai Garuda Indonesia dan Citilink, dengan periode penerbangan utama pada 14 hingga 29 Maret 2026.
Rincian Diskon dan Periode Berlaku
Penyesuaian harga oleh Garuda Indonesia telah efektif untuk pembelian tiket sejak 10 Februari 2026. Besaran diskon berada pada kisaran 17 hingga 18 persen, sebuah angka yang lebih tinggi dibandingkan program serupa di periode Lebaran tahun sebelumnya. Langkah ini didukung oleh kombinasi insentif pemerintah, termasuk pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 100% yang ditanggung pemerintah, serta penyesuaian pada komponen biaya bandara (PSC) dan bahan bakar (fuel surcharge).
Thomas Oentoro, Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia, menegaskan dukungan penuh perusahaan terhadap kebijakan stimulus pemerintah ini.
"Kami mendukung langkah Pemerintah dalam menghadirkan kebijakan stimulus yang terkoordinasi dan berdampak langsung bagi masyarakat," jelasnya dalam keterangan resmi pada Jumat (13/2/2026).
Sinergi Grup dan Proyeksi Peningkatan Penumpang
Selaras dengan induk perusahaannya, Citilink juga telah memberlakukan penyesuaian harga serupa mulai 11 Februari 2026. Strategi ini bertujuan memperluas aksesibilitas layanan transportasi udara dengan segmentasi yang saling melengkapi di dalam Garuda Indonesia Group. Dengan skema diskon yang lebih besar ini, pemerintah menargetkan program ini dapat menjangkau sekitar 3,3 juta penumpang.
Menyikapi kebijakan tersebut, manajemen Garuda memproyeksikan tren positif pada volume penumpang mudik tahun ini. Mereka berharap hal ini dapat mendorong optimalisasi kapasitas dan jaringan penerbangan, tentu dengan tetap mengedepankan standar keselamatan dan kualitas layanan sebagai prioritas utama.
Harapan untuk Fondasi yang Berkelanjutan
Lebih dari sekadar program musiman, pihak maskapai melihat momentum ini sebagai peluang untuk memperkuat fondasi industri penerbangan nasional dalam jangka panjang. Thomas Oentoro menyampaikan harapannya agar sinergi antar pemangku kepentingan terus terjalin.
"Ke depan, kami berharap kebijakan ini dapat menjadi fondasi berkelanjutan dalam memperkuat ekosistem aviasi nasional. Kami percaya, sinergi antara Pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan menjadi kunci agar sektor penerbangan memperkuat peran sentralnya sebagai penggerak konektivitas, pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi daerah," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyampaikan bahwa total anggaran stimulus untuk mendongkrak daya beli masyarakat pada 2026 mencapai Rp911,16 miliar. Dalam konteks transportasi udara, kebijakan diskon tarif ini merupakan bagian dari paket stimulus tersebut.
Artikel Terkait
Satgas Saber Pangan Perketat Pengawasan Jelang Ramadan 2026
XL Axiata Catat Kerugian Rp4,42 Triliun di 2025 Didorong Lonjakan Beban Operasional
IHSG Anjlok Lebih dari 1% di Awal Perdagangan, Tekanan Jual Masih Kuat
Presiden Prabowo Resmikan Pembangunan Dapur Gizi Gratis Polri di Palmerah