20.000 Pasien Kritis Gaza Terperangkap, Akses Evakuasi Medis Masih Sangat Terbatas

- Senin, 16 Februari 2026 | 06:25 WIB
20.000 Pasien Kritis Gaza Terperangkap, Akses Evakuasi Medis Masih Sangat Terbatas

PARADAPOS.COM - Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan sedikitnya 20.000 pasien kritis, termasuk penderita kanker, penyakit jantung, dan gagal ginjal, kini terperangkap di dalam wilayah tersebut tanpa akses yang jelas untuk mendapatkan perawatan medis yang mereka butuhkan. Kondisi darurat ini terjadi meskipun perlintasan Rafah secara teknis telah dibuka kembali, karena pembatasan ketat yang terus diberlakukan oleh otoritas Israel membatasi arus keluar pasien. Akibatnya, ribuan nyawa yang rentan menghadapi risiko kematian di tengah sistem kesehatan Gaza yang sudah porak-poranda.

Blokade Medis di Tengah Kehancuran

Meski sisi Palestina dari perlintasan Rafah telah dioperasikan sejak awal Februari, jumlah pasien yang diizinkan untuk melintas sangatlah terbatas. Padahal, banyak dari korban luka-luka akibat konflik membutuhkan prosedur bedah kompleks yang sama sekali tidak tersedia di rumah sakit-rumah sakit Gaza. Keterbatasan ini tidak sebanding dengan skala kebutuhan medis yang mendesak dan terus bertambah setiap harinya.

Lambatnya proses evakuasi medis ini dinilai oleh para pengamat kemanusiaan sebagai faktor yang secara langsung mengancam ribuan nyawa dan memperdalam krisis kemanusiaan yang sudah mencapai titik nadir.

Laporan Pelecehan dan Pelanggaran HAM

Kantor Hak Asasi Manusia PBB telah menerima sejumlah laporan mengkhawatirkan dari warga yang berhasil kembali ke Gaza. Mereka mengaku mengalami perlakuan yang tidak manusiawi saat melintasi perbatasan.

"Mereka mengaku diborgol, ditutup matanya, digeledah, hingga diancam setelah melintasi perbatasan," catat laporan tersebut, menggambarkan prosedur yang menimbulkan trauma.

Organisasi hak asasi manusia Israel, Adalah dan Gisha, secara tegas mengkritik praktik ini. Mereka menilai tindakan tersebut bukan sekadar prosedur keamanan, melainkan sebuah kebijakan pelecehan yang melanggar hukum.

"Ini adalah kebijakan pelecehan dan pembatasan melanggar hukum yang mengarah pada pemindahan paksa," tegas pernyataan bersama dari kedua lembaga tersebut.

Janji yang Tak Terpenuhi dan Dampak Konflik yang Berkepanjangan

Berdasarkan fase pertama perjanjian gencatan senjata pada November lalu, Israel sebenarnya berkewajiban untuk membuka penuh perlintasan Rafah. Namun, dalam pelaksanaannya, otoritas Israel dianggap gagal memenuhi komitmen tersebut. Situasi ini sangat berbeda dengan kondisi sebelum perang, di mana Rafah dikelola oleh otoritas Gaza dan Mesir, dengan ratusan orang dapat melintas dengan relatif lancar setiap harinya.

Konflik yang berlarut-larut sejak Oktober 2023 telah meninggalkan jejak kehancuran yang hampir tak terbayangkan. Data terbaru menunjukkan lebih dari 72.000 warga tewas, 171.000 lainnya luka-luka, dan 90 persen fasilitas sipil hancur. Biaya rekonstruksi diperkirakan mencapai 70 miliar dolar AS. Di tengah kehancuran masif ini, sekitar 80.000 warga Palestina justru tercatat mendaftar untuk kembali ke Gaza, sebuah bentuk penolakan tegas terhadap kemungkinan pengusiran paksa dari tanah mereka.

Serangan militer dilaporkan terus berlanjut bahkan setelah kesepakatan damai, menewaskan ratusan warga Palestina tambahan.

Desakan untuk Intervensi dan Akses Kemanusiaan

Menghadapi situasi yang semakin genting, Kementerian Kesehatan Gaza mendesak dibukanya secara permanen dan reguler perlintasan Rafah. Mereka juga meminta intervensi aktif komunitas internasional untuk menjamin hak fundamental para pasien atas perawatan kesehatan, sebuah hak yang dijamin oleh hukum humaniter internasional.

Tanpa akses yang memadai dan segera, krisis kemanusiaan di Jalur Gaza diprediksi akan memasuki babak yang lebih kelam, di mana kematian tidak hanya datang dari bom dan peluru, tetapi juga dari penyakit dan luka yang sebenarnya dapat diobati.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar