PARADAPOS.COM - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto memberikan santunan sembako kepada keluarga korban peristiwa Mei 1998 di Klender, Jakarta Timur, Minggu (15/2/2026). Kegiatan yang berlangsung dalam rangka "munggahan" atau silaturahmi jelang Ramadan 1447 Hijriah ini, bertujuan mempererat komunikasi antara pemerintah dengan para penyintas sekaligus mengkoordinasikan upaya pencarian keadilan atas kasus pelanggaran HAM berat tersebut.
Silaturahmi dan Komitmen Pemerintah
Dalam acara yang digelar dengan penuh khidmat itu, Mugiyanto menyampaikan bahwa agenda ini lebih dari sekadar pemberian bantuan. Ia menekankan pentingnya dialog langsung untuk mendengarkan suara keluarga korban dan menyampaikan perkembangan terkini dari upaya pemerintah.
“Agenda ini merupakan silaturahmi antara pemerintah dan korban serta keluarga korban pelanggaran HAM, juga koordinasi untuk menginformasikan update terkait perjuangan kita mencari keadilan,” jelas Mugiyanto.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri juga menguraikan langkah-langkah konkret yang telah diambil. Ia menyatakan bahwa negara secara resmi mengakui dan menyesali terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu. Pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, upaya penyelesaian berbagai kasus serupa terus didorong, meski diakui membutuhkan proses yang tidak sederhana.
Pendataan dan Pendekatan Langsung ke Keluarga Korban
Sebelum acara puncak, Mugiyanto telah menyempatkan diri untuk mengunjungi langsung salah satu kediaman keluarga korban. Dalam pertemuan yang lebih personal itu, ia berbincang mengenai berbagai persoalan sosial yang masih dihadapi serta harapan-harapan yang mereka sandarkan pada pemerintah.
Berdasarkan pembicaraan itu, terungkap bahwa proses verifikasi data korban yang dikeluarkan oleh Komnas HAM sedang berjalan. “Pemerintah sedang melakukan verifikasi data korban yang telah dikeluarkan oleh Komisi Nasional HAM,” tutur Mugiyanto, menanggapi harapan keluarga.
Tak hanya verifikasi, pendataan menyeluruh mengenai situasi dan kebutuhan riil para korban pelanggaran HAM berat juga telah dilaksanakan. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan atau bentuk perhatian yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan mendesak di lapangan.
Kolaborasi dalam Semangat Ramadan
Acara "munggahan" dan santunan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Kolaborasi ini menunjukkan pendekatan yang menyeluruh, menggabungkan aspek sosial, spiritual, dan hukum dalam upaya pemulihan hak-hak korban.
Dengan menggandeng Baznas, bantuan yang diberikan tidak hanya bersifat material, tetapi juga memiliki dimensi spiritual, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan. Hal ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban dan mengobati luka yang telah lama tertinggal, sambil terus menegaskan komitmen negara untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu secara berkeadilan.
Artikel Terkait
Lebih dari 40.000 Peserta BPJS PBI Ajukan Reaktivasi Usai Dinonaktifkan
Polisi Perkuat Keamanan dan Tangkap Empat Tersangka Pasca Penembakan Pesawat di Papua
Kemenag Salurkan Rp19,3 Miliar untuk Tanggap Darurat dan Pemulihan Pendidikan di Aceh
Gempa M 5,2 Guncang Mentawai, Getaran Terasa hingga Padang