PARADAPOS.COM - Pengamat politik Hendri Satrio menilai posisi Presiden Prabowo Subianto akan sangat kuat dalam menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029. Menurut analisanya, situasi politik saat ini membuat figur petahana sulit ditandingi, sehingga calon penantang yang maju nanti lebih berorientasi pada persiapan untuk Pilpres 2034, ketimbang benar-benar menargetkan kemenangan.
Analisis Kekuatan Petahana dan Tren Politik
Hendri Satrio menyampaikan pandangannya tersebut dalam sebuah diskusi media beberapa waktu lalu. Menurutnya, sejumlah program pemerintah yang sedang berjalan dinilai cukup populer di mata publik, sehingga turut mengokohkan posisi kepemimpinan nasional saat ini. Pola ini, lanjutnya, sejalan dengan sejarah politik di Indonesia dimana presiden petahana memiliki peluang besar untuk mempertahankan kursinya.
“Memang per hari ini tuh agak sulit cari penantangnya Pak Prabowo ya. Kalaupun ada penantangnya pasti mereka nih juga wait and see dulu. Karena Pak Prabowo kan per hari ini memang ya disukai lah,” tuturnya.
Ia melanjutkan, catatan elektoral sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjukkan kekuatan posisi incumbent. “Makanya dari zaman Susilo Bambang Yudhoyono itu belum pernah ada incumbent yang gagal dua periode. Maksudnya pasti penantangnya Pak Prabowo juga memperhatikan itu,” jelas Hendri.
Motif Jangka Panjang di Balik Pencalonan
Lebih dalam, Hendri mengungkapkan bahwa kontestasi pilpres kerap dimanfaatkan sebagai momentum strategis jangka panjang. Figur yang maju melawan petahana yang kuat, menurutnya, kemungkinan besar bertujuan untuk membangun fondasi elektabilitas dan popularitas demi pertarungan politik di masa mendatang.
“Kalaupun ada penantang yang maju itu dia pasti preparation, persiapan untuk 2034. Jadi dia nabung elektabilitas sama nabung popularitas aja,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa gelaran pilpres memberikan panggung nasional yang sangat luas. Partisipasi di dalamnya, meski berakhir dengan kekalahan, tetap memberikan nilai exposure politik yang signifikan. “Kalau kita hitung-hitungan, kita pasti kalah, tapi kan negara secara tidak langsung sudah mempopulerkan kita lewat kertas suara, lewat sosialisasi-sosialisasi. Itu popularitas gratis,” lanjutnya.
Potensi Figur Penantang dan Dinamika yang Terjadi
Hendri pun menyebut beberapa nama yang dianggap berpotensi muncul di pentas Pilpres 2029. Namun, ia kembali menekankan bahwa kemunculan nama-nama besar tersebut harus dilihat dalam kerangka strategi panjang, bukan sebagai ancaman serius bagi petahana.
“Kalau tiba-tiba mereka maju itu juga pasti tabungan, menabung untuk 2034,” katanya.
Dengan nada menggambarkan, ia bahkan membayangkan dinamika yang mungkin terjadi. “Kalau tiba-tiba dia Muhaimin Iskandar Maju itu juga pasti tabungan, menabung untuk 2034. Bahlil maju begitu juga. Zulhas maju begitu juga. AHY maju begitu juga. Oke, pasti mereka ya ini mohon maaf nih bukannya saya sok tahu nih, misalnya besok mau pendaftaran, itu pasti menghadap Pak Prabowo. 'Pak Prabowo saya izin saya ingin maju ke perhelatan Pilpres, cuma bukan untuk mengalahkan Bapak. Saya mendukung Bapak tapi saya perlu menghidupi partai, Pak. Jadi saya minta izin'," ucap Hendri mengilustrasikan.
Peta Kontestasi yang Diprediksi Tidak Seimbang
Pada akhirnya, Hendri menegaskan bahwa peta politik untuk Pilpres 2029 diprediksi akan sangat berat bagi pihak penantang. Kekuatan petahana yang terbentuk dari berbagai faktor membuat peluang kemenangan alternatif terlihat kecil.
“Siapapun nanti yang maju tujuannya nabung elektabilitas, nabung popularitas. Karena menang itu sulit,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa momentum lima tahunan ini tetap terlalu berharga untuk dilewatkan oleh para aktor politik. “Kalau sampai enggak maju 2029, kehilangan satu momen politik penting,” pungkas Hendri menutup analisisnya.
Artikel Terkait
Mantan Penyidik KPK: Dukungan Jokowi Soal UU Lama Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata
Menteri Purbaya Pikat Warganet dengan Gaya Nyentrik di Wisuda UI
MAKI Nilai Pernyataan Jokowi Soal Kembalikan UU KPK ke Versi Lama Kontradiktif
MAKI Desak Prabowo Terbitkan Perppu untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama