PARADAPOS.COM - Figur publik Taqy Malik diduga melakukan markup harga dalam program wakaf Al-Qur'an di Arab Saudi, menurut pengakuan rekan kerjanya. Randy Permana, yang bermukim di Saudi, mengungkapkan bahwa harga mushaf yang dijual kepada jemaah jauh lebih tinggi dari harga pasaran. Taqy Malik sendiri telah menanggapi dengan mengundang dialog terbuka untuk menjernihkan persoalan ini.
Dugaan Markup Harga Wakaf Al-Qur'an
Randy Permana, seorang rekan kerja Taqy Malik di Arab Saudi, mengungkapkan sejumlah temuan yang memicu kontroversi. Inti dari pengakuannya adalah adanya selisih harga yang signifikan antara biaya yang dibebankan kepada donatur dengan harga beli mushaf di toko.
Menurut Randy, harga eceran mushaf di pasaran Saudi berkisar antara 40 hingga 50 riyal, atau setara dengan Rp180.000-Rp225.000. Namun, program wakaf yang dijalankan Taqy disebut memberlakukan harga hingga 80 riyal atau sekitar Rp330.000 per eksemplar.
"Dia menjual mushaf dengan harga Rp330.000, padahal harga di toko rata-rata 40-50 riyal. Selisih keuntungannya lebih banyak ketimbang harga mushafnya," jelas Randy Permana dalam sebuah wawancara daring, Jumat (13/2/2026).
"Sebenarnya kalau nipu enggak. Ya dia istilahnya dia membuka harga mushaf Rp330.000 terus dia akhirnya menyalurkan dengan beli mushaf yang murah, maksudnya yang tidak sesuai dengan wakaf. Sedangkan wakaf itu ya nominalnya berapa ya kita wakafkan sesuai nominal," tambahnya.
Proses Penyaluran yang Disoroti
Selain persoalan harga, Randy juga menyoroti metode penyaluran yang dinilainya tidak tepat. Ia menyebut adanya praktik penimbunan ribuan mushaf dalam waktu yang cukup lama sebelum akhirnya disalurkan. Hal ini, menurutnya, lebih mengutamakan momentum untuk pembuatan konten media sosial dibandingkan kecepatan penyaluran amanah.
"Masalah kedua, dia menimbun sampai terkumpul 2.000-3.000 mushaf baru berangkat menyalurkan. Poinnya, kalau amanah hari ini ya antar hari ini, bukan ditunggu sebulan demi konten," tegas Randy.
Keputusannya untuk membongkar masalah ini, diakuinya, didasari oleh rasa tanggung jawab terhadap lingkungan kerjanya di Saudi dan rasa dirugikan secara personal.
"Saya di Tanah Suci menjaga teman-teman agar kerja semua nyaman, dia yang enggak tinggal di sini tapi memanfaatkan peluang yang akhirnya merugikan saya dan teman-teman," ujarnya.
"Itulah alasannya kenapa saya mengangkat isu ini seperti itu. Jadi sekalian aja ya udah saya buka, bongkar semua apa yang realitanya tentang mushaf Alquran di Makkah-Madinah," pungkas Randy.
Tanggapan dan Undangan Dialog dari Taqy Malik
Menanggapi serangkaian tuduhan tersebut, Taqy Malik mengambil langkah dengan membuka ruang dialog. Melalui unggahan di Instagram, ia menyampaikan undangan resmi kepada Randy Permana dan semua pihak yang bersangkutan untuk duduk bersama dalam forum tabayyun (klarifikasi) yang diadakan secara terbuka.
"Melalui pernyataan ini, dengan segara kerendahan hati, saya mengundang saudara Randy Eka Permana dan semua pihak yang melontarkan tuduhan terkait saya untuk hadir dalam forum tabayyun secara terbuka (live melalui platform Instagram dan di publikasi secara terbuka), bermartabat, dan penuh tanggung jawab, terkait amanah wakaf mushaf dan persoalan lain yang dilontarkan," tulis Taqy.
Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk menjawab tudingan secara langsung dan transparan di hadapan publik.
Profil Taqy Malik
Taqy Malik, bernama lengkap Ahmad Taqiyuddin Malik, adalah seorang figur publik yang dikenal luas sebagai influencer, pengusaha muda, dan pendakwah. Popularitasnya melonjak, antara lain, karena pernikahannya dengan Salmafina Sunan, putri pengacara Sunan Kalijaga, meski pernikahan tersebut tidak berlangsung lama.
Sebagai seorang hafidz (penghafal Al-Qur'an), aktivitas dakwahnya banyak diikuti anak muda melalui platform media sosial seperti Instagram dan YouTube. Di luar dunia dakwah, ia juga aktif dalam sejumlah bisnis, termasuk penyelenggaraan travel umrah dan pengelolaan program sosial seperti wakaf Al-Qur'an yang kini menjadi perbincangan.
Artikel Terkait
MUI Kutuk Keras Dugaan Penggunaan Bom Vakum Israel di Gaza
Bus Transjakarta Keluarkan Asap Tebal di Halte Pancoran, Diduga akibat Kebocoran Radiator
Ketua BEM UGM Terima Ancaman dan Penguntitan Usai Kirim Surat Kritik ke UNICEF
Anggota DPR Bantah Klaim Jokowi Tak Terlibat dalam Revisi UU KPK 2019