Polisi Amankan Delapan Jukir di Tanah Abang Usai Tarif Parkir Rp100.000 Viral

- Selasa, 17 Februari 2026 | 04:00 WIB
Polisi Amankan Delapan Jukir di Tanah Abang Usai Tarif Parkir Rp100.000 Viral

PARADAPOS.COM - Polisi mengamankan delapan juru parkir (jukir) di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah aksi mereka mematok tarif parkir hingga Rp100.000 viral di media sosial. Tindakan tegas yang dilakukan oleh Satreskrim Polsek Metro Tanah Abang pada Selasa, 17 Februari 2026, ini merespons keluhan masyarakat atas dugaan pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengunjung pasar.

Polisi Amankan Pelaku dari Video Viral

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pengamanan dilakukan setelah video permintaan tarif parkir tidak wajar itu beredar luas. Dari delapan orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan pelaku yang terekam dalam video viral tersebut.

“Kami telah mengambil tindakan terkait video viral jukir meminta uang parkir sebesar Rp 100.000. Dari delapan yang kita amankan ada satu jukir yang viral,” jelas Dhimas Prasetyo.

Dugaan Pungli dan Pemeriksaan Lanjutan

Dhimas menegaskan bahwa para jukir diamankan karena terindikasi melakukan pungli di wilayah Pasar Tanah Abang. Polisi menyatakan siap menjerat mereka dengan pasal pidana jika ditemukan bukti pelanggaran yang cukup. Selain itu, pemeriksaan mendalam juga dilakukan untuk mengungkap kemungkinan pelanggaran lain.

“Kami juga masih menunggu pemeriksaan urine para jukir apakah mereka urine mereka positif atau tidak konsumsi narkoba,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan senjata tajam pada para jukir yang seluruhnya merupakan warga sekitar Tanah Abang. Mereka akan menjalani proses pembinaan dan diwajibkan lapor sebagai bagian dari upaya penertiban.

Operasi Gabungan Libatkan Puluhan Personel

Upaya penertiban ini tidak hanya melibatkan kepolisian. Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami, menyebutkan bahwa para jukir diamankan di empat titik rawan, yaitu Blok F, Blok A Tanah Abang, Mall Thamrin City, dan seberang Hotel Caravan. Operasi gabungan ini melibatkan sekitar 80 personel dari berbagai instansi.

“Kami bersama jajaran Polsek Tanah Abang, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakpus, dan jajaran kecamatan kerahkan 80 personil dalam menjaga ketertiban di wilayah Pasar Tanah Abang,” ungkap Utami.

Penindakan Tegas untuk Atasi Semrawut

Operasi gabungan bertujuan menciptakan ketertiban dan mencegah praktik pungli berulang. Langkah penindakan tidak hanya difokuskan pada jukir liar, tetapi juga pada pedagang dan pengendara yang berkontribusi pada kesemrawutan lalu lintas di sekitar pasar.

“Pedagang yang tumpah ke jalan kita minta untuk tidak berdagang di badan jalan. Kendaraan yang parkir sembarangan kita lakukan penindakan dengan cabut pentil ban motor mereka,” ujar Utami.

Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mengembalikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di Pasar Tanah Abang, salah satu pusat perdagangan tekstil terbesar di Asia Tenggara.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar