MUI Kutuk Keras Dugaan Penggunaan Bom Vakum Israel di Gaza

- Senin, 16 Februari 2026 | 11:25 WIB
MUI Kutuk Keras Dugaan Penggunaan Bom Vakum Israel di Gaza

PARADAPOS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengutuk keras dugaan penggunaan senjata termal atau bom vakum oleh Israel dalam serangan di Jalur Gaza. Kecaman ini disampaikan menyusul laporan investigasi yang mengungkap ribuan warga Palestina lenyap tanpa jejak akibat paparan suhu ekstrem. MUI menilai, jika terbukti, tindakan tersebut melampaui batas kemanusiaan dan melanggar hukum internasional.

Kecaman Resmi dari MUI

Sikap tegas lembaga keagamaan tertinggi di Indonesia itu disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, melalui keterangan tertulis pada Senin, 16 Februari 2026. Sudarnoto mengaku merasakan campuran rasa terkejut dan kemarahan yang mendalam setelah menyimak temuan investigasi yang dilaporkan oleh jaringan media Al Jazeera.

“Jika benar laporan tersebut, maka ini bukan sekadar pelanggaran, tetapi merupakan bentuk kebiadaban yang melampaui batas-batas kemanusiaan dan nurani paling dasar,” ungkapnya.

Temuan Investigasi yang Mencekam

Laporan investigatif berjudul "The Rest of the Story" itu mendokumentasikan sebuah fenomena yang sukar dicerna akal sehat. Setidaknya 2.842 warga Palestina dinyatakan hilang secara misterius, tanpa meninggalkan jasad utuh, hanya percikan darah atau fragmen biologis yang tersisa. Para ahli yang dikutip dalam laporan tersebut menghubungkan kondisi ini dengan penggunaan amunisi termobarik atau bom vakum berdaya hancur tinggi.

Senjata-senjata yang diduga berasal dari Amerika Serikat, seperti tipe MK-84 dan GBU-39, itu disebut mampu menghasilkan ledakan dengan suhu yang mencapai lebih dari 3.000 derajat Celsius. Suhu yang sedemikian ekstrem itu, dalam sekejap, dapat menghanguskan apa pun yang berada di pusat ledakan.

Pelanggaran terhadap Norma Internasional

Menanggapi temuan itu, Sudarnoto dengan tegas menyatakan bahwa penggunaan senjata semacam itu merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa dan berbagai norma hukum humaniter internasional. Ia menekankan bahwa situasi di Gaza telah jauh melampaui konflik bersenjata biasa, dan telah berubah menjadi krisis kemanusiaan yang akut dan memilukan.

"Kami mengutuk keras setiap bentuk penggunaan senjata yang menghancurkan secara membabi buta dan menargetkan atau berdampak pada warga sipil," tegasnya.

Desakan untuk Tindakan Nyata

Di akhir pernyataannya, MUI tidak hanya berhenti pada kecaman. Lembaga ini mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) beserta seluruh komunitas internasional untuk segera mengambil langkah konkret. Desakan itu mencakup pembentukan tim investigasi independen yang kredibel, penegakan perlindungan terhadap warga sipil, serta penghentian pasokan senjata yang justru memperpanjang penderitaan rakyat Palestina.

“Perdamaian tak mungkin terwujud jika keadilan tak ditegakkan. Kemanusiaan harus dimenangkan, dan penjajahan dalam bentuk apa pun di atas dunia ini harus dihapuskan," pungkas Sudarnoto menutup pernyataannya.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar