PARADAPOS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengutuk keras dugaan penggunaan senjata termal atau bom vakum oleh Israel dalam serangan di Jalur Gaza. Kecaman ini disampaikan menyusul laporan investigasi yang mengungkap ribuan warga Palestina lenyap tanpa jejak akibat paparan suhu ekstrem. MUI menilai, jika terbukti, tindakan tersebut melampaui batas kemanusiaan dan melanggar hukum internasional.
Kecaman Resmi dari MUI
Sikap tegas lembaga keagamaan tertinggi di Indonesia itu disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, melalui keterangan tertulis pada Senin, 16 Februari 2026. Sudarnoto mengaku merasakan campuran rasa terkejut dan kemarahan yang mendalam setelah menyimak temuan investigasi yang dilaporkan oleh jaringan media Al Jazeera.
“Jika benar laporan tersebut, maka ini bukan sekadar pelanggaran, tetapi merupakan bentuk kebiadaban yang melampaui batas-batas kemanusiaan dan nurani paling dasar,” ungkapnya.
Temuan Investigasi yang Mencekam
Laporan investigatif berjudul "The Rest of the Story" itu mendokumentasikan sebuah fenomena yang sukar dicerna akal sehat. Setidaknya 2.842 warga Palestina dinyatakan hilang secara misterius, tanpa meninggalkan jasad utuh, hanya percikan darah atau fragmen biologis yang tersisa. Para ahli yang dikutip dalam laporan tersebut menghubungkan kondisi ini dengan penggunaan amunisi termobarik atau bom vakum berdaya hancur tinggi.
Senjata-senjata yang diduga berasal dari Amerika Serikat, seperti tipe MK-84 dan GBU-39, itu disebut mampu menghasilkan ledakan dengan suhu yang mencapai lebih dari 3.000 derajat Celsius. Suhu yang sedemikian ekstrem itu, dalam sekejap, dapat menghanguskan apa pun yang berada di pusat ledakan.
Pelanggaran terhadap Norma Internasional
Menanggapi temuan itu, Sudarnoto dengan tegas menyatakan bahwa penggunaan senjata semacam itu merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa dan berbagai norma hukum humaniter internasional. Ia menekankan bahwa situasi di Gaza telah jauh melampaui konflik bersenjata biasa, dan telah berubah menjadi krisis kemanusiaan yang akut dan memilukan.
"Kami mengutuk keras setiap bentuk penggunaan senjata yang menghancurkan secara membabi buta dan menargetkan atau berdampak pada warga sipil," tegasnya.
Desakan untuk Tindakan Nyata
Di akhir pernyataannya, MUI tidak hanya berhenti pada kecaman. Lembaga ini mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) beserta seluruh komunitas internasional untuk segera mengambil langkah konkret. Desakan itu mencakup pembentukan tim investigasi independen yang kredibel, penegakan perlindungan terhadap warga sipil, serta penghentian pasokan senjata yang justru memperpanjang penderitaan rakyat Palestina.
“Perdamaian tak mungkin terwujud jika keadilan tak ditegakkan. Kemanusiaan harus dimenangkan, dan penjajahan dalam bentuk apa pun di atas dunia ini harus dihapuskan," pungkas Sudarnoto menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Bus Transjakarta Keluarkan Asap Tebal di Halte Pancoran, Diduga akibat Kebocoran Radiator
Taqy Malik Buka Ruang Dialog Terbuka Usai Diduga Markup Harga Wakaf Al-Quran
Ketua BEM UGM Terima Ancaman dan Penguntitan Usai Kirim Surat Kritik ke UNICEF
Anggota DPR Bantah Klaim Jokowi Tak Terlibat dalam Revisi UU KPK 2019