PARADAPOS.COM - Evaluasi mendasar terhadap sistem rekrutmen calon kepala daerah dinilai mendesak untuk dilakukan guna memutus mata rantai korupsi di tingkat lokal. Hal ini mengemuka menyusul tingginya angka kasus korupsi yang menjerat kepala daerah, meski berbagai upaya pencegahan telah dijalankan. Pakar dan pejabat pemerintah sepakat bahwa partai politik memegang peran kunci dalam meningkatkan kualitas rekrutmen ini, dengan komitmen untuk mencari calon yang berintegritas dan berprestasi.
Komitmen Parpol sebagai Kunci Efektivitas
Efektivitas dari evaluasi rekrutmen politik di tingkat daerah sangat bergantung pada kesungguhan partai politik. Menurut analisis Iwan Setiawan, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, keberhasilan langkah ini terletak pada sejauh mana parpol memiliki komitmen nyata untuk menghasilkan pemimpin daerah yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga berintegritas tinggi.
“Soal efektivitas evaluasi rekrutmen politik di tingkat kepala daerah tergantung sejauh mana partai politik punya komitmen untuk menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas, berprestasi, dan berintegritas tinggi,” jelasnya dalam sebuah wawancara.
Lebih lanjut, Iwan menekankan bahwa partai politik harus menjunjung tinggi tanggung jawab moral dan materiil. Artinya, parpol tidak boleh lepas tangan jika calon yang diusungnya ternyata melakukan wanprestasi atau terjerat kasus korupsi setelah terpilih.
“Dan yang lebih penting, parpol harus bertanggungjawab secara moral dan materiil ketika calon atau kader yang diusung itu wanprestasi atau malah menjadi koruptor. Harus ada sanksi yang tegas bagi partainya juga. Apakah dalam bentuk administrasi dan lain sebagainya,” tegasnya.
Pentingnya Payung Hukum yang Mengikat
Untuk memastikan komitmen itu tidak sekadar wacana, Iwan Setiawan berpendapat bahwa hasil evaluasi harus segera dikonkretkan ke dalam aturan hukum yang mengikat. Langkah ini dianggap penting untuk memaksa partai politik menaati mekanisme rekrutmen yang lebih ketat dan transparan.
“Yang kedua adalah hasil evaluasi itu sendiri harus dituangkan dalam bentuk aturan yang wajib ditaati dan dijalani oleh partai politik dalam konteks perekrutan calon kepala daerah, misalkan dikonkretkan dalam revisi UU Parpol dan Revisi UU Pilkada,” ujarnya.
Dengan adanya payung hukum yang kuat, diharapkan praktik-praktik tidak sehat seperti politik uang dalam Pilkada dapat ditekan secara signifikan. Parpol pun akan lebih berhati-hati dan melakukan penyaringan yang lebih ketat sebelum mengusung seorang calon.
Korupsi Kepala Daerah yang Tak Kunjung Reda
Desakan untuk mengevaluasi sistem rekrutmen ini muncul dari kondisi di lapangan yang memprihatinkan. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengakui bahwa pemerintah seolah sudah kehabisan cara untuk menekan laju korupsi di tingkat daerah, meski berbagai imbauan, peringatan, hingga pelatihan khusus telah berulang kali diberikan.
“Kami sudah kehabisan kata-kata terkait banyaknya kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi karena semua kepala daerah sudah diingatkan dan dilakukan retreat juga sudah,” ungkap Bima Arya dalam sebuah kesempatan di Jawa Timur.
Fakta bahwa instrumen pencegahan sudah ada namun korupsi tetap merajalela menunjukkan bahwa masalahnya mungkin terletak lebih ke hulu, yaitu pada proses seleksi awal calon pemimpin daerah. Oleh karena itu, evaluasi terhadap mekanisme rekrutmen politik dinilai sebagai langkah mendasar yang tidak bisa ditunda lagi.
“Untuk itu perlu dilakukan evaluasi mendasar tentang rekrutmen politik, seperti mekanisme kepala daerah karena sejauh ini imbauan saja tidak cukup,” imbuhnya.
Dengan demikian, sinergi antara penguatan komitmen internal partai politik dan pengaturan hukum yang lebih rigid dipandang sebagai solusi potensial untuk melahirkan pemimpin daerah yang lebih bersih dan akuntabel di masa depan.
Artikel Terkait
MUI Prediksi Awal Ramadan 2026 Berpotensi Berbeda di Indonesia
Tanggul Tuntang Jebol, Jalur Semarang-Grobogan Lumpuh Total
Harga Emas Antam Anjlok Rp 22.000, Ikuti Tekanan Pasar Global
Pemprov DKI Berlakukan Aturan Operasional Khusus Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan 2026