Partai Buruh memberikan rapor merah kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam evaluasi satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kondisi ketenagakerjaan dinilai masih jauh dari harapan dan cenderung memburuk.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan situasi dunia kerja semakin memprihatinkan dengan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan munculnya kasus korupsi di lingkungan Kemnaker. Hal ini menjadi indikator utama kegagalan kinerja kementerian.
"Rapor untuk Menteri Ketenagakerjaan dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan adalah merah. Nilainya hanya 5 dari 10. Mereka belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar di dunia kerja," tegas Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 19 Oktober 2025.
Menurut penilaian Partai Buruh, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dinilai belum menghadirkan terobosan kebijakan yang konkret untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi pekerja dan buruh Indonesia.
Beberapa masalah klasik yang masih belum terselesaikan meliputi tingkat upah yang rendah, praktik outsourcing tanpa batas, sistem kontrak kerja berkepanjangan, minimnya perlindungan bagi pekerja perempuan, serta maraknya tenaga kerja asing (TKA) non-ahli.
Said Iqbal yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menambahkan, Kemnaker dinilai gagal memainkan peran strategis dalam melindungi tenaga kerja domestik dari dampak fleksibilisasi hubungan kerja yang diakibatkan oleh Omnibus Law Cipta Kerja.
"Yang dilakukan Menaker dan Wamenaker hanya rutinitas dan kegiatan seremonial. Tidak ada langkah nyata untuk menghindari gelombang PHK dan meningkatkan kesejahteraan buruh," tandasnya.
Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/19/683676/buruh-beri-rapor-merah-ke-kemnaker-
Foto: Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)
Artikel Terkait
APPBI Buka Suara soal Pagar Besi di Mal: Bukan Antisipasi Kerusuhan, Melainkan Atur Arus Pengunjung
Pemerintah Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja TNI, Tertinggi Rp 48,6 Juta untuk KSAD/KSAL/KSAU
Pembangunan Gardu Induk Nalumsari 150 kV di Jepara Dukung Pasokan Listrik, Sempat Terhambat Penolakan Oknum Anggota DPR
Spotify Perbarui Fitur Release Radar dengan Algoritma Lebih Akurat dan Opsi Kustomisasi