PARADAPOS.COM - Pemerintah membutuhkan dana sebesar Rp529,3 miliar untuk memulihkan sekitar 3.000 fasilitas kesehatan (faskes) yang rusak akibat bencana di Sumatra. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan target perbaikan hingga 100 persen agar layanan kesehatan dapat berjalan normal kembali pada Maret 2026. Selain faskes, pemerintah juga mengusulkan anggaran untuk memperbaiki ribuan rumah tenaga kesehatan yang terdampak.
Status Pemulihan dan Target Waktu
Dalam paparannya di hadapan DPR, Budi Gunadi Sadikin melaporkan kemajuan pemulihan layanan kesehatan pascabencana. Meski ribuan faskes terdampak, operasi utama di rumah sakit dan puskesmas telah dapat berjalan kembali. Tantangan saat ini berfokus pada pemulihan sejumlah kecil fasilitas pendukung.
"Yang pertama adalah, alhamdulillah seluruh rumah sakit, seluruh puskesmas sudah beroperasi sekarang. Kita tinggal 21 pustu, dari ribuan fasilitas kesehatan," jelasnya dalam rapat kerja yang digelar Rabu, 18 Februari 2026.
Proses Pengajuan Anggaran Perbaikan
Untuk mempercepat rehabilitasi, Kementerian Kesehatan telah mengajukan permohonan bantuan dana secara resmi. Surat permohonan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto pada pertengahan Januari 2026. Pihak Kemenkes kini menunggu persetujuan dan pencairan dana agar proses lelang dan perbaikan fisik dapat segera dimulai.
Perluasan cakupan rehabilitasi tidak hanya pada gedung layanan. Pemerintah juga mengusulkan dana untuk memperbaiki sekitar 8.800 rumah tenaga kesehatan, atau nakes, yang ikut rusak. Data ini, menurut Budi, telah melalui proses verifikasi bersama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan keakuratannya.
Harapan Pencairan Dana dan Dukungan Keuangan
Menteri Budi menekankan urgensi pencairan dana, terutama terkait perbaikan rumah nakes. Targetnya, dana dapat turun sebelum perayaan Lebaran 2026 sehingga tenaga kesehatan dapat kembali tenang dan fokus melayani masyarakat.
"Agar rumahnya bisa diperbaiki dan mereka bisa tenang tinggal di rumah sebelum Lebaran ini agar mereka bisa bekerja kembali," ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang hadir dalam rapat yang sama menyampaikan mekanisme yang dapat ditempuh. Ia mengusulkan agar pengajuan dana tersebut dimasukkan dalam usulan belanja untuk Tim Satgas Bencana, yang akan mempercepat proses administratif.
"Jadi tinggal masukin ke sana aja, prosedurnya seperti itu. Ke Bappenas, ke Tim Satgas. Ya sudah, keluar," tutur Purbaya.
Purbaya juga menyebutkan bahwa anggaran pemulihan pascabencana yang telah dialokasikan sebelumnya masih tersedia cukup banyak. Dana awal sebesar Rp50 hingga Rp60 triliun itu dianggap masih memiliki ruang untuk menampung kebutuhan perbaikan faskes dan rumah nakes, asalkan proposalnya mengikuti alur prosedur yang telah ditetapkan.
Artikel Terkait
Pemerintah Tegaskan Tarif Dagang dengan AS Masih 19%, Negosiasi Berlanjut
Kemendikbudristek Buka 96 Formasi Guru PPPK untuk Empat SMA Unggul Garuda Baru
Menteri P2MI dan Dubes RI Bahas Antisipasi Deportasi 50.000 WNI dari Malaysia pada 2026
Pasar Induk Kramat Jati Padat Jelang Ramadan, Operasional 24 Jam Dijalankan