Menteri P2MI dan Dubes RI Bahas Antisipasi Deportasi 50.000 WNI dari Malaysia pada 2026

- Rabu, 18 Februari 2026 | 12:50 WIB
Menteri P2MI dan Dubes RI Bahas Antisipasi Deportasi 50.000 WNI dari Malaysia pada 2026

PARADAPOS.COM - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima kunjungan Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato Moh Iman Hascarya, di Jakarta, Rabu (18/2/2026). Pertemuan strategis ini membahas langkah konkret menghadapi tantangan besar di tahun 2026, termasuk ancaman deportasi puluhan ribu warga negara Indonesia (WNI) dan upaya transformasi penempatan pekerja migran dari sektor informal ke profesional.

Transformasi Kelembagaan dan Fokus Pemerintah

Duduk bersama di kantor kementerian, Mukhtarudin menekankan bahwa perubahan status lembaga dari badan menjadi kementerian bukan sekadar perubahan administratif. Langkah ini merefleksikan komitmen pemerintahan saat ini untuk menangani persoalan pekerja migran dengan lebih serius dan terstruktur.

Dalam keterangan tertulisnya, Menteri Mukhtarudin menjelaskan, "Ini adalah transformasi besar untuk memastikan fokus pada dua hal utama penguatan kualitas perlindungan dari hulu ke hilir, serta peningkatan kapasitas SDM migran menuju middle dan high skill."

Menghadapi Gelombang Deportasi dan Memperkuat Perlindungan

Di balik statusnya sebagai tujuan utama, Malaysia menyimpan persoalan kompleks, terutama bagi pekerja di sektor rendah keterampilan. Data yang diungkapkan dalam pertemuan itu cukup mengkhawatirkan: sekitar 56.000 pekerja telah dipulangkan sejak 2023 akibat deportasi.

Mukhtarudin mengingatkan bahwa tantangan di depan mata justru lebih besar. "Tantangan di depan mata adalah ada potensi 50.000 WNI yang akan dideportasi pada tahun 2026. Ini PR besar yang membutuhkan kesiapan baik anggaran maupun fasilitas baik oleh Kemenlu maupun Kementerian P2MI," tegasnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, pemerintah berencana memperkuat fasilitas shelter di wilayah perbatasan seperti Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Inovasi Pendataan: Mencatat yang Tak Tercatat

Salah satu terobosan yang digagas adalah pelaksanaan "sensus" atau pendataan nasional bagi pekerja migran Indonesia di Malaysia yang tidak tercatat dalam sistem resmi. Inisiatif ini bertujuan memetakan keberadaan mereka yang rentan bekerja di luar jalur prosedural.

Mukhtarudin memohon dukungan KBRI untuk proses ini. "Poin utamanya adalah memudahkan pemerintah dalam memberikan pelindungan. Kita tidak bisa melindungi mereka jika kita tidak tahu di mana mereka berada dan bekerja dengan siapa," tuturnya.

Diplomasi Pasar Kerja dan Strategi Baru

Selain isu perlindungan, pertemuan juga mendorong peran KBRI Kuala Lumpur sebagai "market intelligence" untuk membuka peluang di sektor profesional. Upaya ini diiringi target memangkas birokrasi, sehingga proses verifikasi hingga penerbitan visa dapat diselesaikan dalam waktu di bawah 20 hari.

Pemerintah juga sedang menggenjot program "Quick Win" 500 ribu pekerja migran pada 2026 melalui jalur vokasi dan pelatihan bahasa bersertifikat.

Breakthrough: Perawat Diakui sebagai Profesional

Dari sisi diplomasi, terdapat capaian signifikan. Duta Besar Dato Moh Iman Hascarya melaporkan bahwa melalui pertemuan "Joint Committee on Border Cooperation" (JCBC), perawat Indonesia akhirnya diakui sebagai tenaga kerja profesional di Malaysia, lepas dari kategori pekerja domestik.

Untuk memperkuat hal ini, KBRI mendorong kolaborasi langsung antara dewan keperawatan kedua negara untuk menyelaraskan standar kompetensi. "Kami juga menjajaki kerja sama dengan Kumpulan Perobatan Johor (KPJ) yang memiliki jaringan 30 rumah sakit. Mereka menyambut baik peluang investasi pusat pelatihan vokasi di Indonesia untuk menyiapkan perawat kita sebelum dikirim ke sana," imbuhnya.

Menyasar Akar Masalah: Jalur Non-Prosedural dan Pembaruan MoU

KBRI mengidentifikasi bahwa kedekatan geografis dan janji gaji tinggi menjadi pemicu masih maraknya pekerja yang berangkat melalui jalur non-prosedural dari daerah-daerah tertentu. Sosialisasi masif di daerah asal dan penindakan tegas terhadap pelaku ilegal menjadi fokus ke depan.

Di meja perundingan, untuk memecah kebuntuan pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlarut-larut, KBRI mengusulkan strategi pragmatis. "Daripada kita merombak badan utama perjanjian yang rumit, adanya tiga appendix ini akan memudahkan tiap negara bagian memberikan masukan spesifik mereka. Ini akan mempercepat proses finalisasi yang saat ini bolanya ada di pihak Malaysia," ujar Duta Besar Iman.

Kesepakatan Strategis ke Depan

Pertemuan ini ditutup dengan sejumlah poin kesepakatan. Intinya adalah percepatan pembaruan MoU, penguatan fasilitas shelter di perbatasan, dan optimalisasi sinergi antara Atase Ketenagakerjaan dengan tenaga teknis di lapangan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membangun sistem perlindungan yang lebih solid dan responsif terhadap realitas dinamika ketenagakerjaan migran di Malaysia.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar