Peneliti SMRC Peringatkan Prabowo Hentikan Praktik Weaponization of Law

- Selasa, 17 Februari 2026 | 15:00 WIB
Peneliti SMRC Peringatkan Prabowo Hentikan Praktik Weaponization of Law

PARADAPOS.COM - Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad, memberikan peringatan agar Presiden Prabowo Subianto tidak melanjutkan praktik penggunaan hukum sebagai alat untuk menekan lawan politik. Peringatan ini disampaikan menyusul komitmen Prabowo sendiri untuk menegakkan hukum secara adil dan tidak tebang pilih. Saidiman menilai praktik "weaponization of law" atau pemanfaatan hukum sebagai senjata telah berlangsung sejak era pemerintahan sebelumnya dan berpotensi merusak sendi-sendi demokrasi jika dilanjutkan.

Analisis Peneliti: Tradisi yang Merusak

Dalam pandangan Saidiman, penggunaan hukum untuk kepentingan politik merupakan warisan yang seharusnya tidak diikuti oleh pemerintahan yang baru. Ia melihat bahwa posisi politik Prabowo yang sudah didukung oleh koalisi partai besar seharusnya menghilangkan kebutuhan untuk melakukan tindakan semacam itu. Dengan kata lain, tidak ada urgensi politik yang memaksa untuk memperalat hukum.

"Weaponization of law itu adalah praktik yang terjadi sejak zaman Jokowi dan berlanjut sampai sekarang," tutur Saidiman.

Ia melanjutkan penjelasannya dengan menekankan bahwa Prabowo sebaiknya menghentikan tradisi yang merusak ini. Dukungan politik yang luas yang ia peroleh dianggap sebagai modal yang cukup tanpa perlu melibatkan instrumen hukum secara tidak fair.

"Tidak ada urgensi bagi dia untuk memperalat hukum demi menjaga loyalitas partai-partai politik," ungkapnya.

Komitmen Presiden Prabowo untuk Hukum yang Adil

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah secara terbuka menyatakan tekadnya untuk menjunjung tinggi penegakan hukum yang berintegritas. Pernyataan ini disampaikannya dalam sebuah pidato penting di forum ekonomi, menegaskan bahwa hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam atau intimidasi terhadap pihak yang berseberangan secara politik.

"Kita bertekad ya, saya bertekad, patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik, tapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk mengerjain lawan politik, tidak boleh. Dan saya tidak mau dan saya sudah buktikan,” tegas Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo menyatakan kesiapannya untuk menggunakan hak konstitusional seperti pemberian abolisi atau amnesti jika ditemukan ketidakadilan dalam proses hukum. Pernyataan ini menegaskan posisinya sebagai pemegang mandat yang bertanggung jawab untuk memastikan supremasi hukum berjalan sebagaimana mestinya.

"Saya buktikan saya berani abolisi, saya berani amnesti kalau saya merasa ada sesuatu,” ujarnya.

Penekanan pada Standar Pembuktian dan Kepastian Hukum

Presiden juga menyoroti aspek fundamental dari sistem peradilan, yaitu standar pembuktian yang kuat. Ia menekankan bahwa setiap putusan pengadilan harus mencapai tingkat keyakinan yang mutlak, tanpa meninggalkan keraguan sedikit pun. Prinsip ini, menurutnya, adalah penjaga utama dari keadilan substantif.

“Jadi pengadilan kita harus memberi keputusan yang adil, beyond a reasonable doubt. Keputusan itu harus beyond a reasonable doubt. Harus tidak boleh ada keragu-raguan sedikit pun,” jelasnya.

Prabowo kemudian mengaitkan kepastian hukum dengan stabilitas dan keberhasilan bangsa. Ia berargumen bahwa tanpa rule of law dan pemerintahan yang bersih, mustahil sebuah negara dapat mencapai kemajuan yang berkelanjutan. Persepsi publik terhadap keadilan dan kebersihan pemerintah dianggapnya sebagai syarat mutlak.

“Saya ingin ada rule of law di Indonesia. Saya ingin ada kepastian hukum. Hanya dengan kepastian hukum kita bisa menjamin stabilitas dan ketenangan bagi rakyat kita,” tuturnya.

Ia menambahkan, pelajaran dari sejarah menunjukkan bahwa integritas pemerintahan adalah fondasi yang tidak bisa ditawar. “Rakyat kita harus merasa hidup dalam masyarakat di mana pemerintahnya bersih dan adil. Ini syarat dari keberhasilan suatu negara. Saya pelajari sejarah, tidak ada negara berhasil tanpa pemerintah yang bersih dan adil,” tutup Prabowo.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar