PARADAPOS.COM - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) resmi dibekukan oleh dewan pembinanya, Habib Rizieq Shihab. Pengurus inti organisasi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menyatakan sikap menerima keputusan tersebut. Peristiwa ini terjadi setelah keduanya dipanggil untuk bertemu dengan Habib Rizieq di Jakarta pada pertengahan Februari 2026, yang berujung pada penarikan kembali struktur kepengurusan TPUA untuk sementara waktu.
Pertemuan Penentu dan Dua Poin Kunci
Eggi Sudjana, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua TPUA, mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Habib Rizieq berlangsung pada Minggu, 15 Februari 2026. Dalam pertemuan empat mata itu, dibahas dua hal mendasar mengenai masa depan organisasi. Pembahasan tersebut menjadi fondasi bagi keputusan penting yang diambil hanya beberapa hari kemudian.
Eggi menjelaskan, "Dalam pertemuan tersebut, ada dua poin utama pembahasan. Yakni soal organisasi TPUA dan mengambil kembali sementara TPUA dalam waktu yang tidak ditentukan."
Penyerahan Jabatan dan Langkah Selanjutnya
Sebagai konsekuensi langsung dari keputusan pembekuan, baik Eggi Sudjana maupun Damai Hari Lubis secara otomatis tidak lagi menduduki posisi puncak di TPUA. Menanggapi perkembangan ini, Eggi menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan mandat yang dipegangnya. Pernyataan itu disampaikannya di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Februari 2026.
Dengan tenang, Eggi menegaskan, "Saya dengan ikhlas bersama DHL (Damai Hari Lubis) menyerahkannya."
Dengan berakhirnya peran formal di TPUA, Eggi Sudjana telah menentukan langkah baru. Saat ini, ia memilih untuk bergabung dan mengaktifkan diri dalam organisasi lain, yaitu Komando Pelaporan Bela Islam (Korlabi). Perpindahan ini menandai babak baru dalam aktivisme yang dijalaninya, sementara status TPUA sendiri masih belum jelas kapan akan diaktifkan kembali.
Artikel Terkait
Rumah Pribadi Jokowi di Solo Sempat Berlabel Tembok Ratapan di Google Maps
Analis: Kekecewaan Tokoh Senior Pendukung Awal Jokowi Tak Otomatis Beralih ke Prabowo
Analis Nilai Momentum Gugatan Ijazah Jokowi Mulai Berbalik
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo dan Kuasa Hukum ke Polisi atas Dugaan Fitnah