PARADAPOS.COM - Pemerintah Indonesia secara resmi membuka akses impor jagung dari Amerika Serikat dengan skema perjanjian perdagangan timbal balik (Agreement on Reciprocal Trade/ART). Kebijakan yang diumumkan pada akhir Februari 2026 ini secara khusus dirancang untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri makanan dan minuman (MaMin) dalam negeri, demi menjaga stabilitas produksi dan daya saing ekspor sektor strategis tersebut.
Spesifikasi Khusus untuk Kebutuhan Industri
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah impor jagung secara bebas. Akses diberikan dengan volume tertentu per tahun dan diperuntukkan secara eksklusif bagi industri MaMin. Pilihan jatuh pada jagung asal AS karena spesifikasi dan standar mutunya dinilai paling sesuai dengan kebutuhan teknis proses produksi di sektor tersebut.
Haryo menjelaskan, "Ketentuan ini mengatur bahwa Indonesia memberikan akses impor Jagung asal AS untuk peruntukan bahan baku industri makanan & minuman (MaMin) dengan volume tertentu per tahun. Kebutuhan importasi jagung untuk industri MaMin pada tahun 2025 sekitar 1,4 juta ton."
Menjaga Roda Perekonomian Strategis
Langkah pemerintah ini dilatarbelakangi oleh kontribusi sektor MaMin yang sangat besar terhadap perekonomian nasional. Industri ini bukan hanya penopang Produk Domestik Bruto, tetapi juga penyumbang devisa dan penyerap tenaga kerja yang signifikan. Kepastian pasokan bahan baku dianggap krusial untuk menjaga momentum positif tersebut.
“Ketentuan ini penting untuk Indonesia dalam rangka memastikan kecukupan bahan baku utama pada industri MaMin yang memiliki kontribusi 7,13% terhadap PDB Nasional, dan menyumbang 21% dari total ekspor industri nonmigas (atau senilai USD48 Miliar),” ungkap Haryo lebih lanjut.
Dengan tenaga kerja yang diserap mencapai 6,7 juta orang pada tahun 2025, gangguan pada mata rantai pasokan jagung khusus ini berpotensi mengganggu stabilitas produksi dan berimbas pada daya saing ekspor di pasar global.
Keseimbangan dengan Produksi Dalam Negeri
Di balik kebijakan impor yang terukur ini, pemerintah menyatakan tetap menjaga kepentingan petani jagung lokal. Haryo menekankan bahwa kebijakan dirancang dengan memperhatikan keseimbangan yang cermat. Jagung impor dengan spesifikasi khusus ini dialokasikan murni untuk industri MaMin, sehingga diharapkan tidak akan bersaing langsung dengan jagung produksi dalam negeri yang umumnya digunakan untuk pakan ternak dan konsumsi langsung masyarakat.
Dengan pendekatan ini, pemerintah berupaya memastikan dua hal sekaligus: menjaga kelancaran industri strategis yang menjadi tulang punggung ekspor, sekaligus melindungi pasar dan mata pencaharian petani lokal dari potensi gejolak harga yang tidak diinginkan.
Artikel Terkait
KemenPPPA Prihatin atas Kematian Anak di Sukabumi Diduga Dianiaya Ibu Tiri
Prabowo Teken Perpres SMA Unggul Garuda untuk Siapkan SDM Sains-Teknologi
Umat Muslim New York Gelar Salat Tarawih di Times Square di Bawah Hujan
Hodak Akui Ujian Berat Persib Usai Tersingkir dari Liga Champions