PARADAPOS.COM - Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik parkir liar di sejumlah titik, termasuk kawasan Tanah Abang dan Senen. Pernyataan ini disampaikannya saat mendampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dalam safari Ramadan di Masjid Lautze, Sawah Besar, Sabtu (21/2). Arifin mengakui masih adanya laporan warga dan menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum akan terus dilakukan.
Penindakan Berkelanjutan di Titik Rawan
Menanggapi keluhan yang masih berdatangan, Arifin menekankan bahwa jajarannya tidak akan memberikan toleransi. Operasi penertiban, menurutnya, telah dan akan terus dijalankan secara konsisten dengan melibatkan berbagai unsur, seperti Suku Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
"Apa pun bentuk pelanggaran, sebagaimana arahan Bapak Gubernur, harus ditindak. Kami jajaran Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama Suku Dinas Perhubungan dan Satpol PP melakukan penindakan terus-menerus," tegas Arifin.
Ia lantas memberikan contoh konkret tindakan yang sudah diambil. Salah satunya adalah operasi di kawasan Tanah Abang yang melibatkan aparat kepolisian setempat.
"Termasuk kemarin di Tanah Abang bersama jajaran Kapolsek dan Kapolres, sudah kita lakukan penindakan," ujarnya menambahkan.
Tantangan dan Strategi Pengawasan
Meski begitu, ketika ditanya mengenai detail mekanisme sanksi bagi juru parkir liar, Arifin belum memberikan rincian yang spesifik. Ia lebih menekankan pada tindakan langsung di lapangan sebagai bentuk penanganan awal.
"Yang di Tanah Abang sudah diambil tindakan langsung," ucapnya.
Menyikapi fenomena parkir liar yang kerap muncul kembali pasca-penertiban, Arifin menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya represif. Petugas juga memberikan pembinaan dan arahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Sudah diberikan arahan, pembinaan sesuai aturan. Bahwa yang namanya pungutan liar, parkir liar, itu tidak diperbolehkan," ungkapnya.
Wali Kota menyadari sepenuhnya bahwa persoalan klasik ini tidak mungkin diselesaikan secara instan. Dibutuhkan pengawasan berkelanjutan dan penempatan personel di lokasi-lokasi yang dianggap rawan untuk mencegah pengulangan.
"Memang tidak bisa sehari selesai. Kita harus terus-menerus dan anggota Satpol PP serta Dishub kita tempatkan di situ untuk bersiaga di jalur Tanah Abang dan lain sebagainya," jelas Arifin.
Komitmen Jangka Panjang dan Penolakan terhadap Anggapan Keliru
Arifin juga membantah keras anggapan yang menyebut bahwa parkir liar di Tanah Abang adalah sesuatu yang tidak mungkin dihilangkan. Ia menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah untuk merespons setiap pelanggaran yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Siapa bilang tidak bisa dihilangkan? Tetap ditindak. Semua bentuk pelanggaran, apalagi yang mengganggu ketertiban dan membuat keresahan masyarakat, pasti kita lakukan penindakan," tegasnya.
Penegasan terakhirnya menyiratkan bahwa upaya penertiban ini bukan sekadar operasi temporer selama bulan Ramadan, melainkan bagian dari program berkelanjutan. Kendati demikian, hingga saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang belum mengumumkan skema sanksi yang lebih tegas dan definitif untuk memutus mata rantai pengulangan praktik parkir liar di ibu kota.
Artikel Terkait
Bener Meriah Targetkan Seluruh Pengungsi Huni Huntara Akhir Pekan Ini
Mendikdasmen Ajukan Anggaran Tambahan untuk Revitalisasi 60.000 Sekolah Rusak pada 2026
Eric Dane Meninggalkan Pesan Haru untuk Putrinya dalam Video Terakhir di Netflix
Menlu: Pengiriman Kontingen TNI ke Gaza Dapat Restu Penuh Otoritas Palestina