PARADAPOS.COM - Seorang buronan Interpol yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan orang (TPPO) dan penipuan daring lintas negara berhasil diamankan di Bali. Rifaldo Aquino Pontoh, warga negara Indonesia, ditangkap oleh tim gabungan Polri di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (21/2) setelah pergerakannya terlacak dari Kamboja.
Modus Rekrutmen Lewat Media Sosial
Berdasarkan informasi dari penyidik, Rifaldi diduga aktif sebagai bagian dari sindikat internasional yang mengincar korban melalui platform media sosial. Jaringan ini menawarkan lowongan kerja dengan iming-iming gaji menggiurkan di luar negeri, khususnya di Kamboja.
Kabag Jatranin Set NCB Interpol Divhubinter Polri, Kombes Pol Ricky Purnama, menjelaskan bahwa janji manis itu ternyata sebuah jerat. “Rifaldo memanfaatkan media sosial dengan mengiklankan lowongan pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi," katanya.
Namun, kenyataan yang dihadapi korban jauh dari ekspektasi. Setelah tiba di negara tujuan, mereka justru dihadapkan pada situasi kerja paksa di bawah ancaman.
Kondisi Korban yang Dipaksa Bekerja
Para korban yang berhasil direkrut kemudian dikirim ke luar negeri dan ditempatkan pada operasi penipuan daring. Di lokasi, kebebasan mereka sangat dibatasi. Paspor disita, upah tak kunjung dibayar, dan mereka harus bekerja dalam tekanan.
Lebih tragis lagi, keinginan untuk mengundurkan diri atau pulang ke tanah air dibebani dengan tarif yang tidak masuk akal. Ricky Purnama menegaskan hal ini dalam keterangannya.
“Kondisi pemaksaan yang mengharuskan korban membayar biaya sangat tinggi untuk mengundurkan diri atau kembali ke Indonesia,” ungkapnya.
Jejak Perjalanan yang Berakhir di Bali
Penangkapan ini berawal dari informasi real-time yang dibagikan oleh jaringan Interpol global. Set NCB Interpol Indonesia menerima peringatan dari NCB Manila pada Jumat (20/2) mengenai rencana perjalanan Rifaldo.
Diketahui, buronan tersebut akan melakukan penerbangan dari Kamboja menuju Filipina, sebelum akhirnya transit dan melanjutkan perjalanan ke Bali. Informasi krusial ini langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi intensif antar instansi.
“Sehingga akhirnya Rifaldo dapat ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali," ujar Ricky Purnama, menyebutkan kolaborasi antara Set NCB Interpol, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Bandara, dan Kantor Imigrasi setempat.
Operasi ini menunjukkan bagaimana koordinasi dan pertukaran informasi yang cepat antar negara melalui kanal Interpol dapat membuahkan hasil di lapangan, menghentikan pergerakan seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang internasional.
Artikel Terkait
Psikolog Ungkap Daya Pulih Penyintas Banjir di Desa Lebih Cepat Dibanding Kota
Wali Kota Jakpus Tegaskan Komitmen Penertiban Parkir Liar di Tanah Abang dan Senen
Pemkab Pamekasan Usul Skema Cukai Khusus untuk Rokok Kretek Mesin Tangan
Kebakaran Rumah di Kalumbuk Padang Timbulkan Kerugian Rp500 Juta, Tak Ada Korban Jiwa