PARADAPOS.COM - Seorang anggota Polri berpangkat Bripda berinisial DP, Dirja Pratama (19), tewas dalam kondisi diduga dianiaya di dalam Asrama Polisi (Aspol) Kompleks Polda Sulawesi Selatan, Makassar. Peristiwa yang terjadi usai sahur, Minggu (22/2/2026) pagi itu, kini tengah diselidiki intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda setempat. Hingga saat ini, enam orang rekan seunit dan seniornya telah diperiksa sebagai langkah awal untuk mengungkap kronologi dan penyebab pasti kematian bintara muda asal Pinrang tersebut.
Kronologi dan Temuan Awal
Insiden ini pertama kali diketahui setelah polisi menerima laporan dari Direktorat Samapta Polda Sulsel. Korban dilaporkan jatuh sakit di asrama usai melaksanakan salat Subuh. Ia kemudian dilarikan ke RSUD Daya untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tak tertolong. Informasi awal yang diberikan kepada keluarga menyebutkan korban sakit. Namun, saat keluarga tiba di rumah sakit, mereka menemukan kondisi yang mencurigakan. Terlihat memar di sekujur tubuh almarhum serta darah yang keluar dari mulutnya.
Penyelidikan Propam dan Langkah Visum
Merespons kejanggalan tersebut, keluarga, dengan didampingi pihak berwajib, memindahkan jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan visum dan otopsi. Langkah ini diambil untuk mendapatkan bukti medis yang akurat guna membuktikan atau menyangkal dugaan adanya tindak kekerasan. Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, menegaskan komitmennya untuk transparan.
"Makanya untuk membuktikan itu (tindak kekerasan), kita bawa ke RS Bhayangkara, karena awalnya dibawa ke RS Daya. Saya sudah sampaikan ke Kabid Dokkes Polda Sulsel termasuk kepada dokter yang memeriksa, silakan diperiksa dengan benar, jangan ada yang ditutup-tutupi," papar Zulham dengan tegas.
Lebih lanjut, Zulham menjelaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan dan belum ada kesimpulan final. Pemeriksaan terhadap enam orang yang telah dilakukan mungkin akan bertambah seiring perkembangan kasus.
"Kita belum bisa pastikan, korban pengeroyokan atau bukan. Yang pasti kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang termasuk rekan atau lichtingnya dan seniornya DP. Mungkin bertambah lagi nanti (yang diperiksa)," ungkapnya.
Komitmen Penuntasan dan Sorotan Publik
Zulham berjanji akan menuntaskan kasus ini secara profesional jika ditemukan indikasi pelanggaran. Ia menegaskan bahwa Propam akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku bila terbukti ada kejadian di luar prosedur atau unsur kekerasan. Sementara itu, jenazah Bripda Dirja Pratama masih dalam proses pemeriksaan medis. Ayah korban, Aipda H Jabir, yang juga berprofesi sebagai anggota Polres Pinrang, bersama keluarga lainnya masih menunggu dengan harapan-harapan yang tertahan di RS Bhayangkara.
Kematian tragis anggota muda yang baru setahun bertugas ini memantik sorotan dan keprihatinan luas. Aktivis Pemerhati Hukum dan HAM Sulsel, Rahmat Hidayat, menyoroti potensi dampak serius dari kasus ini terhadap citra institusi.
"Tim Reformasi Polri yang telah dibentuk pemerintah mesti mencatat serius peristiwa ini, terutama terkait profesionalitas dalam pembinaan dan pengawasan internal kepolisian di daerah, termasuk di Polda Sulsel," tegas Rahmat, menyuarakan urgensi evaluasi sistem pembinaan internal.
Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi mekanisme pengawasan internal Polri dan komitmennya terhadap reformasi, di tengah tuntutan publik untuk keadilan dan transparansi penyelidikan.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Penarikan Brimob dari Urusan Langsung dengan Masyarakat
KAI Buka Pemesanan Tiket Mudik Lebaran 2026 dengan Diskon 30%
Presiden Prabowo Tuntaskan Kunjungan AS dengan Perjanjian Dagang Bersejarah Senilai Rp600 Triliun
Festival Imlek Nasional 2026 Tawarkan Cek Kesehatan Gratis hingga USG