PARADAPOS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan kebijakan yang mengundang perdebatan jelang periode mudik dan Lebaran tahun ini. Gubernur Ridwan Kamil memutuskan untuk meliburkan operasional angkutan kota (angkot), becak, dan ojek daring (ojol) selama dua pekan, sebagai upaya mengurai kemacetan. Sebagai kompensasi, para pekerja di sektor tersebut akan menerima bantuan tunai. Kebijakan ini langsung memantik pro-kontra, terutama menyangkut dampaknya terhadap mata pencaharian warga dan efektivitasnya sebagai solusi jangka panjang.
Ritual Tahunan dan Dua Wajah yang Berbeda
Lebaran dan mudik telah lama menjadi ritus tahunan yang melukiskan dua wajah berbeda di Indonesia. Di satu sisi, kota-kota besar seperti Bandung atau Jakarta terasa lengang, ditinggalkan para perantau yang pulang ke kampung halaman. Suasana sepi ini kerap diselingi rasa rindu bagi mereka yang, karena berbagai alasan, harus bertahan. Di sisi lain, desa-desa justru hidup dan ramai oleh kepulangan para perantau yang membawa serta rezeki setahun penuh.
Momen inilah yang kerap menjadi "panen raya" bagi ekonomi pedesaan. Warung-warung ramai, jasa transportasi lokal laris, dan perputaran uang berjalan cepat. Bagi banyak pekerja informal seperti sopir angkot atau tukang ojek di kampung, penghasilan selama beberapa pekan di musim Lebaran bisa mencukupi kebutuhan hidup mereka untuk bulan-bulan berikutnya. Dinamika sosial-ekonomi inilah yang tiba-tiba diintervensi oleh kebijakan dari Bandung.
Kebijakan Kontroversial: Libur Paksa dan Kompensasi
Di tengah persiapan menyambut momen "panen" tersebut, muncul keputusan dari Pemprov Jabar yang bagi banyak kalangan terasa mendadak. Sopir angkot, tukang becak, dan driver ojol di wilayah itu diinstruksikan untuk berhenti beroperasi. Kebijakan ini tidak hanya menyentuh aspek transportasi, tetapi langsung pada nafkah ribuan keluarga.
Gubernur Ridwan Kamil pun memberikan penjelasan dan janji kompensasi. "Libur saja, aku kasih kompensasi," ujarnya, seperti dikutip dalam beberapa pemberitaan. Pernyataan yang terdengar sederhana ini justru memicu sederet pertanyaan kritis dari berbagai pihak, termasuk dari pengamat kebijakan publik.
Pertanyaan Mendasar yang Mengemuka
Pertama, ada kesan bahwa kebijakan ini menjadikan pekerja sektor transportasi informal sebagai "kambing hitam" penyebab kemacetan. Padahal, kemacetan Lebaran adalah fenomena kompleks yang melibatkan lonjakan volume kendaraan pribadi secara masif. Apakah dengan menghentikan angkot dan ojol, lalu lintas langsung akan lancar? Di sisi lain, apakah warga yang tidak mudik dan tetap beraktivitas di kota sama sekali tidak membutuhkan layanan transportasi umum yang terjangkau selama dua pekan?
Kedua, soal besaran kompensasi. Apakah nilai bantuan tunai yang diberikan setara dengan pendapatan yang seharusnya mereka peroleh, terutama mengingat penghasilan selama periode Lebaran biasanya jauh lebih tinggi daripada hari biasa? Ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran akan kerugian ekonomi riil yang harus ditanggung kelompok rentan ini.
Bekerja Bukan Sekadar Soal Uang
Persoalannya melampaui sekadar hitungan finansial. Bagi banyak orang, bekerja adalah bagian dari identitas, rutinitas, dan cara mereka terhubung dengan masyarakat. Seorang filsuf eksistensialis asal Denmark, Søren Kierkegaard, pernah menekankan bahwa kerja adalah pengalaman praktis individu dalam merealisasikan eksistensinya. Dengan kata lain, meliburkan seseorang secara paksa—meski dengan kompensasi—dapat mengikis rasa berkarya dan kemandirian.
Bagi sopir angkot atau driver ojol, setiap hari di jalan adalah kesempatan membangun relasi, mendapatkan pelanggan tetap, dan merasakan dinamika kota. Jaringan sosial dan ekonomi inilah yang sering kali menjadi jaring pengaman sekaligus peluang untuk meningkatkan taraf hidup. Kebijakan libur paksa, meski sementara, memutus momentum dan potensi tersebut.
Jalan Pintas atau Solusi Berkelanjutan?
Di balik polemik ini, tersirat kritik yang lebih mendasar terhadap pola pikir pembuat kebijakan. Larangan operasional transportasi informal disoroti sebagai bentuk "jalan pintas" dalam menyelesaikan masalah kompleks seperti kemacetan. Alih-alih melakukan rekayasa lalu lintas yang lebih komprehensif, memperbaiki sistem transportasi massal, atau mengatur arus mudik dengan skema yang lebih inovatif, pilihan jatuh pada meliburkan kelompok yang dianggap paling mudah diatur.
Logika ini dianggap paralel dengan pola pemberian bantuan sosial langsung (BLT) yang kerap bersifat reaktif dan temporer. Meski dapat meredam gejolak dalam jangka pendek, pendekatan semacam ini dinilai kurang mendorong produktivitas dan kemandirian ekonomi. Pertanyaan besarnya adalah, apakah solusi serupa akan diterapkan setiap tahun? Akankah daerah lain mengikuti model ini, alih-alih mencari terobosan yang lebih substantif?
Kebijakan Pemprov Jabar ini, pada akhirnya, menjadi studi kasus menarik. Ia menguji keseimbangan antara upaya penertiban administratif dengan perlindungan terhadap hajat hidup orang banyak, serta antara solusi instan dan perencanaan pembangunan yang berkelanjutan. Dampak riilnya bagi kemacetan dan bagi para sopir serta driver, baru akan terlihat jelas ketika kebijakan ini dijalankan di lapangan.
(Tony Rosyid, Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa)
Artikel Terkait
Gaikindo Pertanyakan Rencana Impor 105.000 Kendaraan Niaga India
Pelajar MTs Tewas Diduga Dihantam Helm Personel Brimob di Tual, Polri Janjikan Proses Hukum
Santri 12 Tahun Tewas dengan Luka Bakar di Sukabumi, Polisi Tunggu Hasil Lab
Bocah 12 Tahun di Sukabumi Tewas Usai Video Luka Bakar Viral, Polisi Tunggu Hasil Autopsi