PARADAPOS.COM - Tiga remaja putri tewas setelah tertabrak kereta api di jalur antara Stasiun Batang dan Stasiun Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (21/2/2026) pagi. Insiden yang diduga terjadi saat mereka berfoto di rel tersebut menimbulkan duka mendalam dan mengingatkan kembali akan bahaya aktivitas di area perlintasan kereta.
Kronologi dan Identitas Korban
Peristiwa tragis itu terjadi tepat pada pukul 06.53 WIB. Ketiga korban diketahui berstatus pelajar dengan usia yang sangat muda. Mereka adalah Anggita Permadani (16 tahun), Adita Fadhiratul Jannah (15 tahun), dan Iswatik Sawita (15 tahun). Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan kronologi pastinya.
Pernyataan Duka dan Imbauan Resmi KAI
Manajemen PT KAI Daop 4 Semarang menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang merenggut nyawa ketiga remaja tersebut. Dalam pernyataan resminya, pihak perusahaan mengungkapkan rasa duka sekaligus menyayangkan kejadian ini.
"KAI Daop 4 Semarang turut prihatin dan menyayangkan kejadian ini," tutur Manager Humas, Luqman Arif, Minggu (22/2).
Lebih lanjut, KAI mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur kereta api. Imbauan ini bukan tanpa dasar, melainkan merujuk pada ketentuan hukum yang jelas, yaitu Pasal 181 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Area rel adalah zona berbahaya yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta.
Kesaksian dari Lokasi Kejadian
Ramalan, penjaga pos perlintasan di dekat GOR Sarengat Batang, memberikan kesaksian. Ia mengaku baru mengetahui adanya korban setelah mendapat informasi dari petugas lain saat kereta telah berada di Pos Dekoro, Kota Pekalongan. Dari informasi yang ia terima, korban adalah pelajar yang sedang menghabiskan waktu di sekitar rel.
"Kayaknya karena selfie tapi tidak tahu ada kereta dari arah barat ke timur, Argo Merbabu," jelasnya.
Kesaksian ini menguatkan dugaan awal bahwa kecelakaan terjadi saat para remaja sedang asyik berfoto, tanpa menyadari kedatangan kereta dari belakang.
Konfirmasi Kepolisian dan Peringatan untuk Orang Tua
Kapala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Batang, Iptu Daryono, mengonfirmasi bahwa penyebab kematian ketiga remaja adalah tertabrak kereta api. Di luar proses hukum, pihak kepolisian menyampaikan pesan khusus yang menyentuh aspek pengawasan keluarga.
"Benar tiga anak meninggal dunia, kita turut berduka cita, dan saya secara khusus mengimbau agar masyarakat terkhusus orang tua untuk memberikan pengawasan khusus bagi anak-anaknya," ungkap Daryono.
Pernyataan ini menekankan bahwa pencegahan serupa tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga memerlukan kewaspadaan dan edukasi dari lingkungan terdekat, terutama keluarga. Insiden memilukan ini menjadi pengingat pilih akan konsekuensi fatal dari sebuah kelalaian di tempat yang salah.
Artikel Terkait
Polres Bima Kota Kembali Alihkan Plh Kapolres di Tengah Sorotan Kasus Narkoba
Bapanas Pantau Stabilitas Harga Pangan di Bogor, Cabai Masih Tekan Pasar
Waktu Imsak Surabaya 22 Februari 2026 Pukul 04.07 WIB
Polisi dan Relawan Selamatkan 13 Perempuan dari Dugaan Perdagangan Orang di Sikka