Sejumlah Insiden Kriminal Warnai Jakarta, dari Penganiayaan SPBU hingga Penipuan Robot Trading

- Senin, 23 Februari 2026 | 22:25 WIB
Sejumlah Insiden Kriminal Warnai Jakarta, dari Penganiayaan SPBU hingga Penipuan Robot Trading

PARADAPOS.COM - Sejumlah insiden kriminalitas tercatat di wilayah Jakarta pada Senin (23/2), menandai hari yang sibuk bagi aparat penegak hukum. Dari dugaan penganiayaan terhadap pekerja SPBU oleh oknum aparat hingga vonis penjara untuk mantan direktur terkait kasus penipuan robot trading, beragam kasus ini mengisi laporan kepolisian di ibu kota. Berikut rangkuman fakta-faktanya berdasarkan keterangan resmi dan pihak yang terlibat.

Dugaan Penganiayaan Tiga Pegawai SPBU oleh Oknum Aparat

Suasana tegang melanda sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur. Tiga orang pegawainya diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum aparat. Insiden ini telah menimbulkan keresahan di lokasi tersebut.

Mukhlisin (38), salah seorang staf di SPBU 3413901, membenarkan kejadian itu saat ditemui di lokasi. "Iya betul, ada tiga korban pegawai kami yang diduga dianiaya oleh oknum aparat," tuturnya pada Senin.

Operator SPBU Mengaku Diteror dan Diancam Bunuh

Lebih dalam lagi, salah seorang operator SPBU yang sama, Lukman Hakim (19), mengisahkan pengalaman mencekam yang dialaminya. Ia mengaku tidak hanya dipukuli, tetapi juga dikejar dan diteror dengan ancaman pembunuhan oleh oknum aparat berjenis kelamin pria.

Dengan nada masih terguncang, Lukman menceritakan detik-detik pelariannya. "Saya dipukul bolak-balik. Saya lari ke belakang, ke arah fasilitas hunian sementara (mes). Dia kejar sambil bilang, 'Lari lu, mau ke mana lu, mau mati sekarang lu?'," ujarnya mengenang.

Vonis Empat Tahun Delapan Bulan untuk Mantan Dirut PT. CAD dalam Kasus NET89

Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sebuah keputusan hukum akhirnya dijatuhkan. Budi Sukandi, mantan Direktur Utama PT. Cipta Aset Digital (CAD), divonis pidana penjara empat tahun delapan bulan. Vonis ini terkait dengan perannya dalam kasus penipuan investasi robot trading yang dikenal dengan nama NET89, yang telah merugikan banyak pihak.

Ketua Majelis Hakim Aslan Ainin dengan tegas membacakan putusan tersebut. "Empat tahun delapan bulan," jelasnya di hadapan sidang.

Polda Metro Jaya Selidiki Perusakan Portal JLNT Casablanca

Sementara itu, di wilayah Jakarta Selatan, aksi vandalisme terhadap fasilitas publik menarik perhatian Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Portal Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca diduga dirusak oleh sekelompok pengendara sepeda motor. Investigasi kini difokuskan untuk mengidentifikasi pelaku.

Kombes Pol Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi perkembangan penyelidikan. "Saat ini, sedang kita dalami kelompok pengendara tersebut," ungkapnya melalui keterangan resmi.

Razia Obat Keras: Empat Penjual Tramadol Diamankan di Tanah Abang

Operasi lain berhasil digelar oleh Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta. Dalam patroli rutin pada Minggu malam (22/2), empat pria diamankan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka diduga menjual obat keras jenis Tramadol secara ilegal.

Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya preemtif menjaga ketertiban umum. Penjelasan resmi mengenai pengembangan kasus ini disampaikannya pada Senin.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar