Dasco Minta Penundaan Impor 105.000 Mobil India untuk Program Koperasi

- Selasa, 24 Februari 2026 | 02:00 WIB
Dasco Minta Penundaan Impor 105.000 Mobil India untuk Program Koperasi

PARADAPOS.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta penundaan rencana impor massal 105.000 mobil pikap dan truk dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Permintaan ini disampaikan Dasco di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (23/2/2026), dengan pertimbangan utama menunggu kepulangan dan arahan Presiden Prabowo Subianto yang masih berada di luar negeri.

Pesan Penundaan Menunggu Arahan Presiden

Dalam pernyataannya, Dasco menegaskan bahwa pemerintah, melalui PT Agrinas Pangan Nusantara, sebaiknya menahan diri untuk sementara waktu. Alasan utamanya adalah agar Presiden Prabowo dapat terlibat langsung dalam pembahasan detail rencana impor yang cukup besar ini setelah kembali ke tanah air.

“Jadi rencana untuk impor 105 ribu mobil pikap dari India, saya sudah menyampaikan pesan kepada pemerintah untuk rencana tersebut ditunda dulu, mengingat presiden masih di luar negeri,” tuturnya.

Pertimbangan Kesiapan Industri Dalam Negeri

Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa presiden nantinya tidak hanya akan membahas teknis impor, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap industri otomotif lokal. Presiden diharapkan akan meminta pendapat dan mengkaji kesiapan perusahaan-perusahaan dalam negeri sebelum keputusan final diambil.

“Tentunya presiden pada saat pulang akan membahas detail-detail mengenai impor tersebut,” ujarnya. “Dan tentunya juga presiden akan meminta pendapat dan mengkalkulasi kesiapan dari perusahaan dalam negeri. Sehingga kami sudah menyampaikan pesan untuk ditunda dulu.”

Rincian Rencana Impor dan Teguran KPK

Rencana impor yang telah dikonfirmasi oleh Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara ini mencakup 105.000 unit kendaraan dari dua produsen India. Rinciannya adalah 35.000 unit mobil pikap 4x4 dari Mahindra and Mahindra Ltd (M&M), 35.000 unit pikap 4x4 lainnya, dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.

Menyikapi wacana ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan sinyal peringatan. Lembaga antirasuah tersebut menekankan pentingnya PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mematuhi seluruh prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan impor skala besar tersebut, guna mencegah potensi penyimpangan.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar