BPOM Tindak Ribuan Akun Penjual Obat Ilegal di E-Commerce Sepanjang 2025

- Rabu, 25 Februari 2026 | 05:00 WIB
BPOM Tindak Ribuan Akun Penjual Obat Ilegal di E-Commerce Sepanjang 2025

PARADAPOS.COM - Sepanjang tahun 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) gencar melakukan patroli di berbagai platform e-commerce. Hasilnya, ribuan akun yang diduga menjual produk obat dan suplemen kesehatan ilegal berhasil diidentifikasi. Melalui koordinasi dengan Kementerian Kominfo dan asosiasi perdagangan elektronik, otoritas berwenang kemudian menindaklanjuti dengan menghapus tautan penjualan tersebut guna melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang tidak terjamin.

Operasi Pengawasan dan Kolaborasi Penegakan Hukum

Dalam operasi pengawasan yang intensif itu, BPOM tidak bekerja sendiri. Lembaga itu menjalin kolaborasi strategis dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Indonesian E-Commerce Association (idEA) untuk menindak tegas peredaran obat ilegal di dunia digital. Kerja sama ini menjadi kunci dalam proses penurunan (takedown) ribuan tautan dan akun pelaku usaha nakal yang mengancam keselamatan konsumen.

Pihak BPOM menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil dengan satu tujuan utama.

"Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan kesehatan," jelasnya dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (25/2/2026).

Daftar Produk Ilegal dengan Volume Penjualan Tinggi

Hasil patroli mengungkap daftar panjang produk yang beredar tanpa izin edar. Yang mengkhawatirkan, beberapa item menunjukkan angka penjualan yang sangat tinggi, menandakan tingginya permintaan sekaligus kerentanan masyarakat. Berikut adalah sepuluh produk ilegal yang paling banyak ditemukan berdasarkan data BPOM:

  1. Pi Kang Wang – 300.480 produk terjual, penjual terbanyak di Kabupaten Tangerang, produk berasal dari China.
  2. Swiss Paris Lotion – 219.736 produk terjual, penjual terbanyak di Kabupaten Bekasi, produk asli Indonesia.
  3. Wubianli – 190.199 produk terjual, penjual terbanyak di Kota Makassar, produk dari China.
  4. Cream BL – 179.276 produk terjual, penjual terbanyak di Jakarta Barat, produk asal China.
  5. USA Viagra MMC – 93.020 produk terjual, penjual terbanyak di Jakarta Pusat, produk dari China.
  6. Viagra – 72.660 produk terjual, penjual terbanyak di Jakarta Pusat, produk dari Amerika Serikat.
  7. Nangen Zengzhangsu – 69.953 produk terjual, penjual terbanyak di Jakarta Pusat, produk asal China.
  8. Bronson Vitamin K2 D3 5000IU – 65.022 produk terjual, penjual terbanyak di Jakarta Utara, produk dari Amerika Serikat.
  9. Obat Setelan Gatal – 52.270 produk terjual, penjual terbanyak di Kabupaten Bekasi, produk dari Indonesia.
  10. VITAGEM – 48.494 produk terjual, penjual terbanyak di Jakarta Barat, produk dari Indonesia.

Imbauan Penting bagi Konsumen

Menyikapi temuan ini, BPOM kembali mengingatkan publik untuk lebih kritis dan berhati-hati. Kemudahan bertransaksi secara daring tidak boleh mengabaikan aspek keamanan dan kelegalan suatu produk, terutama yang berkaitan langsung dengan kesehatan.

Otoritas pengawas memberikan pesan khusus kepada masyarakat.

"Pastikan hanya membeli obat dan suplemen dari toko resmi dan terdaftar. Obat ilegal dapat menimbulkan risiko kesehatan serius," tegas BPOM.

Komitmen Berkelanjutan di Era Digital

Langkah patroli dan pengawasan sistematis ini bukanlah operasi satu kali. Ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan BPOM untuk mengawal keamanan sirkulasi obat dan makanan di tengah pesatnya perkembangan perdagangan elektronik. Tantangan di ruang digital memang terus berevolusi, namun upaya penekanan peredaran produk ilegal yang merugikan masyarakat akan tetap menjadi prioritas. Kewaspadaan dari semua pihak, mulai dari regulator, platform, hingga konsumen sendiri, menjadi pertahanan terdepan.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar