PARADAPOS.COM - Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menghadiri buka puasa bersama dengan ratusan tokoh agama, pengasuh pesantren, santri, dan warga di Pondok Pesantren Tarbiyatul Ulum Sumursongo, Magetan, Jawa Timur, Jumat (27/2/2026). Dalam kegiatan bertema "Santri Mandiri, Umat Berdaya, Indonesia Maju" itu, politikus Partai Demokrat tersebut menekankan peran strategis pesantren sebagai pusat pendidikan, benteng moral, dan penggerak kemandirian masyarakat.
Ramadan Sebagai Momentum Perubahan Sosial
Di hadapan para hadirin, Ibas menyampaikan bahwa bulan suci Ramadan membawa makna yang melampaui ritual ibadah semata. Menurutnya, bulan penuh berkah ini adalah sumber energi sosial untuk mempererat persatuan dan mendorong perubahan positif di tengah-tengah masyarakat.
“Iman yang kuat melahirkan karakter. Karakter yang kuat melahirkan peradaban. Ketika hati terjaga, negeri pun terjaga,” tuturnya.
Pesantren: Lembaga Multifungsi dalam Sejarah Bangsa
Lebih jauh, Ibas menguraikan peran ganda pesantren yang telah mengakar dalam sejarah Indonesia. Ia melihat lembaga pendidikan Islam ini bukan sekadar tempat mengkaji ilmu agama, melainkan juga wahana pembentukan moral, kepemimpinan, dan pengabdian masyarakat yang nyata.
“Pondok pesantren bukan hanya tempat menuntut ilmu, tetapi juga bagian dari sejarah perjuangan bangsa yang sejak dahulu menjadi penggerak kemerdekaan dan pembangunan Indonesia,” ungkapnya.
Keyakinannya akan potensi besar para santri sebagai generasi penerus bangsa pun ia sampaikan. Ia mengingatkan bahwa kemajuan Indonesia hanya akan terwujud melalui semangat gotong royong yang melibatkan semua lapisan, termasuk komunitas pesantren yang selama ini menjadi penjaga nilai-nilai luhur.
Gotong Royong Seluruh Elemen Bangsa
“Negara ini tidak bisa dibangun hanya oleh satu golongan. Kita harus bergotong royong dan bergandengan tangan untuk memastikan kemajuan bangsa benar-benar tercapai,” tegas Ibas.
Penguatan Melalui Payung Hukum
Dalam kesempatan itu, Ibas juga menyoroti pentingnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Ia menilai regulasi tersebut sebagai bentuk pengakuan negara atas kontribusi nyata pesantren dalam mencetak kader bangsa.
“Undang-undang ini adalah pengakuan negara terhadap peran besar pesantren dalam mencetak generasi berilmu, menjaga akhlak umat, serta menggerakkan kemandirian ekonomi,” jelasnya.
Dengan jumlahnya yang mencapai puluhan ribu dan dihuni oleh jutaan santri, pesantren dinilainya sebagai modal sosial bangsa yang tak ternilai. Penguatan melalui dukungan anggaran, peningkatan kualitas, dan kolaborasi yang erat antara pemerintah dan masyarakat pun menjadi sebuah keharusan.
Pesan untuk Generasi Santri
Ibas pun menyampaikan pesan khusus kepada para santri yang hadir. Ia mendorong mereka untuk terus mengasah kemampuan dan berani bercita-cita tinggi demi kemajuan Indonesia.
“Negeri ini tidak hanya butuh orang pintar. Negeri ini butuh orang benar. Santri mandiri adalah tiang negeri. Umat berdaya adalah nafas kemajuan,” ujarnya.
Dukungan Konkret dan Penutup
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap aktivitas pendidikan di pesantren, Ibas menyerahkan bantuan berupa 20 Al-Qur’an (untuk santri dan santriwati), perlengkapan ibadah seperti sajadah dan mukena, serta satu unit komputer untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar.
Mengakhiri kunjungannya, ia mengajak seluruh keluarga besar pesantren untuk menjadikan Ramadan sebagai momen memperkuat persaudaraan, menyebarkan kedamaian, dan bersama-sama mewujudkan Indonesia yang maju dan berkeadilan.
“Ramadan religi, menguatkan negeri. Santri mandiri, umat berdaya, Indonesia maju,” pungkas Ibas, menegaskan kembali tema acara yang diusung.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Toli-Toli, Tidak Berpotensi Tsunami
dr. Ayu Widyaningrum Raih Tiga Rekor MURI dari Filler Dagu hingga Aksi Sosial
KPK Geledah Pati, Perkara Pemerasan Seleksi Perangkat Desa Berpotensi Meluas
Israel Serang Iran, Nyatakan Status Darurat Nasional