PARADAPOS.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk Ramadan. Langkah tegas ini diambil setelah ditemukannya menu yang dinilai tidak layak konsumsi dan tidak memenuhi standar mutu, seperti makanan berjamur atau dalam kondisi busuk, berdasarkan hasil verifikasi lapangan hingga hari ke-9 pelaksanaan program.
Mekanisme Pengendalian Mutu yang Tidak Bisa Ditawar
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menegaskan bahwa penghentian sementara operasional tersebut merupakan bagian integral dari mekanisme pengendalian mutu. Pihaknya menyatakan sikap tegas terhadap setiap penyimpangan yang ditemukan dalam program yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini.
“Kami tidak menolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini,” tegas Nanik di Jakarta, Sabtu (28/2/2026). Ia menambahkan, “Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh.”
Evaluasi Menyeluruh di Seluruh Rantai
Proses evaluasi yang dijalankan tidak hanya berfokus pada produk makanan akhir yang sampai ke tangan penerima manfaat. Menurut penjelasan Nanik, pemeriksaan yang lebih komprehensif juga dilakukan. Cakupannya meliputi kondisi manajemen dapur, kelancaran dan kebersihan rantai distribusi, serta kepatuhan terhadap prosedur kontrol kualitas yang telah ditetapkan.
Keputusan untuk menghentikan sementara puluhan SPPG ini bukanlah tindakan yang diambil secara gegabah. Langkah tersebut didasarkan pada proses verifikasi di lapangan dan laporan berjenjang yang disampaikan oleh tim pengawasan wilayah, yang membeberkan sejumlah ketidaksesuaian serius.
Menjaga Kesehatan Publik dan Kredibilitas Program
Di balik tindakan disiplin ini, tersirat tanggung jawab besar yang diemban oleh BGN. Program MBG, terlebih yang dilaksanakan selama bulan Ramadan, bukan sekadar soal distribusi makanan. Program ini menyentuh aspek kesehatan yang krusial, khususnya bagi anak-anak, serta menjadi tolok ukur komitmen negara dalam menjamin asupan gizi bagi warganya.
“Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” ungkap Nanik, menegaskan kembali prinsip yang dipegang oleh institusinya.
Dengan langkah ini, BGN mengirimkan sinyal kuat tentang pentingnya standar dan akuntabilitas dalam setiap program bantuan sosial. Penghentian sementara dimaksudkan sebagai koreksi sekaligus peringatan, agar seluruh pihak dalam rantai pasokan MBG dapat meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan publik.
Artikel Terkait
Mendes PDT Ajak Yayasan Al-Khairiyah Banten Dukung Program Desa Ekspor
Wapres Gibran Bagikan Angpao pada Perayaan Imlek Nusantara 2026 di Lapangan Banteng
Trump Klaim Khamenei Tewas dalam Serangan Israel, Sebut Banyak Pimpinan Iran Gugur
Pemkot Tangerang Luncurkan Layanan Sembako Keliling Bang Sama