PARADAPOS.COM - Gempa bumi dengan magnitudo 5,6 mengguncang perairan tenggara Sinabang, Kabupaten Simeulue, Aceh, pada Minggu (8/3/2026) siang. Guncangan yang berpusat di laut ini dirasakan di sejumlah wilayah, namun otoritas setempat menyatakan tidak berpotensi tsunami dan hingga kini belum ada laporan kerusakan. Informasi ini disampaikan langsung oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam rilis pemantauannya.
Lokasi dan Kedalaman Pusat Gempa
Berdasarkan analisis BMKG, episentrum gempa terletak pada koordinat 1,90 Lintang Utara dan 96,40 Bujur Timur. Titik pusatnya berada di laut, sekitar 63 kilometer arah tenggara dari Kota Sinabang. Gempa yang terjadi pukul 13.05 WIB itu bersumber relatif dangkal, yakni pada kedalaman hanya 10 kilometer di bawah permukaan laut. Kedalaman yang relatif dangkal seperti ini sering kali membuat guncangan lebih terasa di wilayah-wilayah terdekat.
Skala Guncangan di Wilayah Terdampak
Getaran gempa dirasakan dengan intensitas yang bervariasi di beberapa kabupaten. Menurut peta guncangan atau ShakeMap yang dirilis BMKG, wilayah Simeulue merasakan getaran paling kuat, yaitu pada Skala III Modified Mercalli Intensity (MMI).
Pada skala ini, getaran terasa nyata di dalam rumah. Sensasinya sering digambarkan seperti ada truk besar yang melintas di dekatnya.
Sementara itu, dua wilayah lain merasakan guncangan yang lebih ringan. "Getaran dengan skala II MMI dirasakan di Aceh Selatan dan Subulussalam," jelas BMKG dalam keterangannya. Pada skala II, gempa umumnya hanya dirasakan oleh beberapa orang dalam keadaan diam, dan benda-benda ringan yang digantung mungkin terlihat bergoyang perlahan.
Imbauan untuk Masyarakat
Meski pusat gempa berada di laut, BMKG dengan tegas menyatakan bahwa guncangan ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami. Pernyataan ini tentu meredakan kekhawatiran masyarakat di pesisir. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan mengenai kerusakan infrastruktur maupun korban jiwa akibat peristiwa tersebut.
Namun demikian, pihak berwenang mengingatkan agar kewaspadaan tetap dijaga. Masyarakat diimbau untuk bersiap menghadapi kemungkinan gempa susulan, yang kerap terjadi setelah gempa utama. Imbauan standar ini merupakan bagian dari protokol kesiapsiagaan bencana yang penting untuk diikuti.
Artikel Terkait
MUI Desak Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Redam Ketegangan Global
Pria Tewas Diduga Bunuh Diri dengan Jatuh dari Lantai Tiga Mal Pondok Indah
Polda Metro Jaya Tegaskan Hak Tersangka Dokter Richard Lee Terpenuhi
Bazar Prime Ramadan Jakarta 2026 Digelar, Dukung UMKM dan Gelar Santunan