Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Empat Titik Jakarta Hari Ini

- Selasa, 10 Maret 2026 | 23:50 WIB
Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Empat Titik Jakarta Hari Ini

PARADAPOS.COM - Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di empat titik di Jakarta pada hari Rabu ini. Layanan ini ditujukan bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka dengan cara yang lebih mudah dan terjangkau. Layanan dibuka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di sejumlah lokasi strategis.

Lokasi dan Waktu Layanan

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi Polda Metro Jaya, masyarakat dapat mengunjungi gerai keliling di lokasi-lokasi berikut: di Jakarta Timur, layanan tersedia di lobby depan Mall Grand Cakung. Untuk wilayah Jakarta Barat, warga bisa datang ke lobby utama LTC Glodok atau Lobby Selatan Mall Ciputra. Sementara di Jakarta Selatan, lokasinya berada di area parkir samping Universitas Trilogi. Adapun di Jakarta Pusat, layanan diselenggarakan di area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.

Persyaratan yang Perlu Disiapkan

Sebelum datang, ada baiknya calon pemohon memastikan dokumen-dokumen pendukung telah lengkap. Hal ini untuk menghindari antrean yang tidak perlu dan memastikan proses berjalan lancar. Dokumen yang dimaksud antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, membawa SIM lama asli yang masa berlakunya belum habis, serta membawa bukti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang dilakukan melalui aplikasi Simpel Pol.

Perlu diingat, layanan ini memiliki batasan tertentu. Seorang petugas lalu lintas menjelaskan, "Gerai SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C."

Ia melanjutkan dengan penjelasan lebih lanjut, "Jika masa berlaku SIM tersebut telah habis, maka pemiliknya harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian."

Rincian Biaya Perpanjangan

Mengenai biaya, tarif resmi mengacu pada Peraturan Pemerintah yang berlaku. Besaran tarif pokok untuk perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp80.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp75.000. Namun, selain biaya pokok tersebut, pemohon perlu menganggarkan biaya tambahan untuk tes psikologi dan tes kesehatan yang prosesnya juga dilakukan via aplikasi Simpel Pol. Meski demikian, layanan ini tetap menjadi pilihan yang efisien dibandingkan mengurusnya di kantor samsat.

Kehadiran SIM Keliling ini merupakan upaya nyata kepolisian untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Dengan memanfaatkan layanan ini, diharapkan lebih banyak pengendara yang dapat mengurus administrasi perpanjangan SIM dengan tepat waktu, sehingga dapat turut serta meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di ibu kota.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Bodyguard Arsin Disebut Hingga Rela Taruhan Potong Leher Apabila Bosnya Ditangkap Karena Pagar Laut Tayang: Jumat, 14 Februari 2025 17:55 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Desy Selviany zoom-inBodyguard Arsin Disebut Hingga Rela Taruhan Potong Leher Apabila Bosnya Ditangkap Karena Pagar Laut Kompas.com/ Acep Nazmudin A-A+ KADES KOHOD ARSIN -- Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025) (foto kiri) dan (kanan) suasana kediaman Kepala Desa Kohod, Arsin di Kampung Kohod, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (28/1/2025). 400 warga Desa Kohod memburu Arsin yang kini tidak diketahui keberadaannya usai rumahnya digeledah Bareskrim. (Acep Nazmudin/ Kompas.com ) WARTAKOTALIVE.COM - Saking percaya diri dengan majikannya Kepala Desa Kohod, Arsin, seorang bodyguard atau Paspamdes disebut hingga sesumbar rela potong leher. Sesumbar seorang bodyguard Kepala Desa Kohod Arsin itu diceritakan oleh Henri Kusuma, penasihat hukum warga korban pagar laut seperti dimuat Tribunnews.com melalui BangkaPos Jumat (13/2/2025). Henri Kusuma mengungkapkan peringai Arsin bak Raja apabila berhadapan dengan rakyat jelata di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. Sejak menjabat pada 2021, Arsin dikenal sebagai sosok yang arogan dan tak segan memaksa warga untuk mengikuti perintahnya. Jika tidak diikuti, Arsin tak segan mengerahkan preman hingga tukang pukul. Di mata warga Kohod, Arsin seperti monster. Apapun yang dia bilang harus diikuti warga. Arogan, kata Henri Kusuma. Saking arogannya, Arsin sangat percaya diri tidak akan bisa ditangkap oleh siapapun dalam kasus pagar laut ini. BERITA TERKAIT Jadi Tersangka Persetubuhan Anak, Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara - TribunnewsTribunnews.com Jadi Tersangka Persetubuhan Anak, Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara Harvey Moeis Divonis 20 Tahun dan Dimiskinkan Pengadilan Tinggi Jakarta, Kuasa Hukum: Innalillahi - TribunnewsTribunnews.com Harvey Moeis Divonis 20 Tahun dan Dimiskinkan Pengadilan Tinggi Jakarta, Kuasa Hukum: Innalillahi Bukti Prabowo Berpihak untuk Rakyat Kecil, 1.641 Sertifikat Tanah untuk Warga Majalengka - TribunnewsTribunnews.com Bukti Prabowo Berpihak untuk Rakyat Kecil, 1.641 Sertifikat Tanah untuk Warga Majalengka Hasan Nasbi: Kalau Habis Kontrak Jangan Bilang Terkena PHK karena Efisiensi - TribunnewsTribunnews.com Hasan Nasbi: Kalau Habis Kontrak Jangan Bilang Terkena PHK karena Efisiensi Reza Gladys Mengaku Diancam hingga Diperas Rp 5 Miliar, Nikita Mirzani Sebut Ongkos Endorsement - TribunnewsTribunnews.com Reza Gladys Mengaku Diancam hingga Diperas Rp 5 Miliar, Nikita Mirzani Sebut Ongkos Endorsement Reaksi Hasto Kristiyanto Jelang Sidang Putusan Praperadilan Penetapan Tersangkanya Digelar Besok - TribunnewsTribunnews.com Reaksi Hasto Kristiyanto Jelang Sidang Putusan Praperadilan Penetapan Tersangkanya Digelar Besok Dikabarkan Sudah Menikah dengan Dito Mahendra, Ini Pengakuan Nindy Ayunda - TribunnewsTribunnews.com Dikabarkan Sudah Menikah dengan Dito Mahendra, Ini Pengakuan Nindy Ayunda Kecewa Berat Vonis Praperadilan Hasto Kristiyanto, Kuasa Hukum Singgung Soal Peradilan Sesat - TribunnewsTribunnews.com Kecewa Berat Vonis Praperadilan Hasto Kristiyanto, Kuasa Hukum Singgung Soal Peradilan Sesat Hal itu juga dikatakan oleh Arsin dan para antek-anteknya saat menemui Henri dan tim beberapa waktu yang lalu. Bahkan dia menantang Presiden untuk menangkapnya usai polemik pagar laut mencuat ke publik. Baca juga: Pengacara Kades Kohod Tegas Membantah Arsin Palsukan Surat Izin Pagar Laut Tangerang “Dia bilang sambil tangan sambil menepuk dada kiri, ‘Enggak ada yang bisa penjarain gue, sekalipun presiden.’ Itu yang dia katakan,” ujar Henri menirukan ucapan Arsin. Tidak hanya Arsin, para pengawalnya pun bersikap penuh percaya diri. Bahkan seorang Bodyguard Arsin menantang potong leher apabila majikannya tertangkap. Bodyguard-nya bilang begitu juga, Iris kuping gue kalau Arsin (bisa) ketangkap. Eh, jangan kuping deh, tapi leher aja, kalau kuping gue belum mati. Itu kata paspamdesnya tuh, kata Henri sembari menirukan ucapan anak buah Arsin. Sebelum masalah pagar laut ini muncul, Henri mengatakan dua orang suruhan Arsin sempat mendatanginya dan meminta agar masalah ini tidak dibawa lebih jauh, bahkan menawarkan ganti rugi tanah warga yang terdampak. Namun, setelah laporan banyak yang masuk, Arsin dan sekretaris desanya, Ujang Karta, justru menghindar dan menolak bertemu. Ketika saya ajak ketemu, mereka tidak mau. Kami sudah lapor ke banyak tempat. Saya bilang, sudah terlambat, sebentar lagi Arsin akan jadi tersangka, tegas Henri. Hingga berita diturunkan, Tribunnews.com belum mendapatkan konfirmasi Arsin dan masih berusaha meminta tanggapan dari Arsin perihal pengakuan dari Henri Kusuma ini

Terkini