Wakil Ketua DPR Saan Mustopa Ingatkan Kepala Daerah Soal Amanah Usai Rentetan OTT KPK

- Kamis, 12 Maret 2026 | 03:25 WIB
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa Ingatkan Kepala Daerah Soal Amanah Usai Rentetan OTT KPK

PARADAPOS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menegaskan pentingnya integritas dan pengawasan yang ketat terhadap kepala daerah. Pernyataan ini disampaikan menyusul serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat sejumlah pejabat daerah dalam waktu singkat. Saan mengingatkan bahwa jabatan publik adalah amanah untuk mengabdi, bukan mencari keuntungan.

Peringatan untuk Jaga Integritas dan Amanah

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (12/3/2026), politikus NasDem itu menekankan bahwa prinsip pemerintahan yang bersih dan akuntabel merupakan hal mendasar. Ia melihat gelombang OTT belakangan ini sebagai alarm yang serius.

"Ya, memang penting ya terkait dengan soal penyelenggaraan pemerintahan yang clean and clear ya, good governance ini penting sekali," tuturnya.

Saan lantas menyoroti tanggung jawab moral setiap pejabat. Ia menegaskan bahwa kesadaran untuk menjaga nama baik dan kemampuan menahan diri dari praktik koruptif harus menjadi prioritas.

"Dan yang kedua memang penting juga untuk kesadaran ya di kalangan kepala daerah dan juga mungkin pejabat tinggi yang lainnya, itu terkait menjaga integritas, kredibilitas, dan kemampuan untuk menahan diri ya, untuk menahan diri dalam melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya koruptif," jelas Saan.

Fungsi Jabatan sebagai Pengabdian, Bukan Pencarian Rente

Lebih lanjut, Saan menggarisbawahi esensi dari kepemimpinan di daerah. Menurutnya, komitmen untuk melayani harus mengalahkan segala bentuk kepentingan pribadi atau transaksional.

"Nah ini, ini harus menjadi komitmen bersama dari seluruh terutama kepala-kepala daerah yang ada bahwa mereka terpilih menjadi kepala daerah itu ya sifatnya untuk mengabdi, memberikan pelayanan, bukan untuk apa, rente ya, bukan untuk rente mendapatkan sebuah keuntungan," tegasnya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan perlunya mekanisme pengawasan yang berjalan efektif, baik dari internal partai maupun lembaga pengawas lainnya. Evaluasi rekam jejak calon dan pejabat yang sedang menjabat dinilainya crucial untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

"Dan yang kedua juga tentu apa pengawasan ya, pengawasan dari semua apa instansi ini juga penting lah, apa untuk melakukan agar kepala-kepala daerah kita ini tidak terjerembab dengan hal-hal yang sifatnya koruptif itu tadi. Jadi menurut saya itu," ungkapnya.

Pentingnya Rekrutmen Sehat dan Biaya Politik yang Rasional

Saan juga menyentuh akar masalah yang sering dikaitkan dengan korupsi di tingkat daerah: biaya politik yang membengkak. Ia mendorong partai politik untuk lebih ketat dan transparan dalam proses rekrutmen kader untuk menduduki jabatan publik.

"Kalau misalnya terkait dengan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan, ini kan juga penting juga kesadaran parpol-parpol ya, partai politik juga penting, bagaimana misalnya ketika melakukan rekrutmen kepala-kepala daerah, pejabat-pejabat publik," kata Waketum NasDem ini.

Menurut Saan, sistem rekrutmen yang sehat dapat menekan praktik transaksional yang pada akhirnya berpotensi mendorong pejabat untuk mencari cara ilegal mengembalikan modal politiknya.

"Itu faktor-faktor yang sifatnya apa transaksi dan sebagainya itu untuk mengurangi lah, mengurangi biaya-biaya politik ya, biaya politik," sambungnya.

Konteks: Dua Bupati Terjerat OTT dalam Waktu Berdekatan

Peringatan Saan Mustopa ini memiliki konteks yang aktual. Baru-baru ini, KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan terhadap Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari dari PAN. Ini merupakan OTT kedua dalam sepekan, setelah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dari Partai Golkar juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Rentetan penangkapan ini memicu diskusi publik mengenai efektivitas pengawasan internal partai dan lembaga negara, serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar