PARADAPOS.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi mengaktifkan sistem One Way Nasional mulai Selasa (24/3/2026) sore, pukul 14.25 WIB. Langkah taktis ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada puncak arus balik Lebaran 2026 gelombang pertama. Rekayasa lalu lintas skala besar ini akan diterapkan di ruas tol Trans Jawa, membentang dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.
Arus Mudik Tembus Rekor Tertinggi
Penerapan kebijakan ini bukan tanpa alasan. Data yang dihimpun kepolisian menunjukkan arus mudik tahun ini mencapai angka yang belum pernah terjadi sebelumnya. Dalam periode dua hari saja, 18-19 Maret 2026, tercatat 270.315 kendaraan melintas, suatu peningkatan sekitar 4 persen dibandingkan tahun lalu. Lonjakan historis inilah yang mendorong otoritas untuk menyiapkan skenario terbaik guna menata arus balik.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan pentingnya antisipasi yang matang. "Data arus mudik ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah. Oleh sebab itu, mekanisme skenario rekayasa lalu lintas harus kita optimalkan pada saat arus balik," ujarnya dalam wawancara dengan Primetime News Metro TV, Selasa malam.
Strategi Komprehensif di Lapangan
Menghadapi tantangan tersebut, Polri tidak hanya mengandalkan satu kebijakan. Di balik penerapan one way nasional, tersusun serangkaian strategi lapangan yang lebih detail. Salah satunya adalah penerapan one way lokal di wilayah Jawa Tengah, tepatnya dari Salatiga, Ungaran, hingga Kalikangkung. Langkah ini bertujuan memecah konsentrasi kendaraan sebelum memasuki ruas utama Trans Jawa.
Selain itu, disiapkan pula skema contraflow berlapis. Dua lajur contraflow akan dioperasikan dari KM 70 hingga KM 55, dengan opsi perpanjangan hingga KM 36 jika kepadatan lalu lintas meningkat. Untuk mencegah kemacetan parah di titik pertemuan KM 66, kendaraan dari arah Jawa Barat (Cipularang) akan dialihkan secara sistematis melalui Exit Tol Sadang menuju kawasan Deltamas dan Setu.
Durasi Kebijakan Bersifat Dinamis
Perlu dicatat bahwa durasi penerapan One Way Nasional ini bersifat fleksibel dan sangat bergantung pada kondisi di lapangan. Korlantas menyatakan bahwa jika volume kendaraan pada Rabu (25/3) pagi masih menunjukkan tren peningkatan signifikan, maka masa berlaku kebijakan berpotensi diperpanjang. Opsi perpanjangan hingga Kamis, 26 Maret, atau bahkan lebih lama lagi, terbuka setelah melalui analisis traffic yang mendalam.
Dalam upaya penguraiannya, Polri juga menyambut baik kebijakan pemerintah yang memberlakukan Work From Anywhere (WFA) pada 26-28 Maret 2026. Kebijakan ini dinilai dapat mendistribusikan waktu perjalanan masyarakat, sehingga menghindari penumpukan massa dalam satu waktu yang sama.
Irjen Agus menambahkan, "WFA ini adalah strategi bagus untuk mengurai arus balik. Masyarakat bisa memilih waktu perjalanan yang lebih luang sehingga tidak perlu tergesa-gesa."
Artikel Terkait
Malaysia Tangkap 2.251 Tersangka Penipuan Daring, Kemlu Selidiki Kemungkinan Keterlibatan WNI
Puncak Haji 2026: Armuzna Tingkatkan Fasilitas Tenda, Sanitasi, dan CCTV untuk Jemaah Indonesia
Jadwal Salat Makassar 9 Mei 2026: Imsak Pukul 04:34 Wita, Subuh hingga Isya Lengkap
PSBS Biak Degradasi Usai Dibantai Dewa United 0-5, Pelatih Akui Krisis Finansial Ganggu Performa Tim