PARADAPOS.COM - Seorang perempuan lanjut usia ditemukan tewas di dalam saluran irigasi persawahan di Dusun Gesikan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (30/3/2026) pagi. Peristiwa yang mengguncang warga setempat ini terjadi sekitar pukul 06.15 WIB. Korban diketahui berinisial D (80), seorang buruh tani yang juga merupakan warga sekitar. Hingga berita ini diturunkan, penyebab kematiannya masih diselidiki oleh kepolisian setempat.
Ditemukan Warga Saat Pagi Hari
Suasana pagi yang biasanya tenang di kawasan persawahan itu berubah menjadi riuh setelah terdengar teriakan seorang warga. Teriakan itu muncul saat orang tersebut melihat ada tubuh manusia mengambang di aliran air yang membelah sawah. Warga lain yang mendengar segera berdatangan ke lokasi.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengonfirmasi kronologi awal penemuan jenazah. Ia menjelaskan bahwa respons warga berlangsung cepat dan penuh solidaritas.
“Saksi kemudian mendatangi lokasi sumber teriakan dan mendapati korban dalam kondisi tergeletak di sungai. Selanjutnya warga bersama-sama melakukan evakuasi,” tuturnya.
Proses Evakuasi dan Pemeriksaan Awal
Setelah berhasil dikeluarkan dari saluran air, korban segera diperiksa oleh tenaga medis yang dipanggil warga. Sayangnya, tidak ada tanda-tanda kehidupan yang dapat diselamatkan. Korban dinyatakan telah meninggal dunia di tempat. Warga kemudian melaporkan penemuan ini ke Polsek Sewon untuk ditindaklanjuti.
Mendapat laporan tersebut, petugas dari berbagai unit segera bergerak. Mereka melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh untuk mengumpulkan petunjuk. Tim yang turun ke lapangan terdiri dari personel SPKT, Reskrim, Sabhara, Intelkam, serta tim Inafis dari Polres Bantul.
Luka Memar dan Penyelidikan Berlanjut
Dalam pemeriksaan visual awal di TKP, petugas menemukan adanya luka memar di bagian dahi jenazah. Berdasarkan kondisi lingkungan sekitar, luka itu diduga kuat berasal dari benturan dengan talut atau dinding saluran air. Namun, penilaian ini masih bersifat sementara.
Penyelidik menekankan bahwa penyebab pasti kematian masih memerlukan pemeriksaan yang lebih mendalam. Mereka tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh prosedur forensik dan visum selesai dilakukan. Pendekatan ini menunjukkan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses hukum.
Penyerahan Jenazah kepada Keluarga
Setelah seluruh proses pemeriksaan di TKP dinyatakan selesai, jenazah almarhumah diserahkan kepada pihak keluarga. Polisi menyatakan bahwa keluarga telah menerima kenyataan pahit ini. Almarhumah kemudian dimakamkan sesuai dengan tradisi dan tata cara yang berlaku di masyarakat setempat. Meski duka menyelimuti, proses hukum untuk mengungkap kasus ini tetap akan dilanjutkan oleh pihak berwajib.
Artikel Terkait
Korban Baru Laporkan Kasus Pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo Pati, Total Dua Laporan Resmi
Mantan Dubes RI Nilai Isu Nuklir Iran dalam Pertemuan Trump-Xi Hanya Non-Isu, Board of Trade Jadi Hasil Konkret
Calon Haji Asal Probolinggo Meninggal di Arab Saudi Setelah Alami Gagal Napas
Muhammadiyah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Pemerintah Gelar Sidang Isbat 17 Mei