Gubernur Jateng Godok Rencana Wajib Bersepeda bagi ASN dan Pejabat

- Senin, 30 Maret 2026 | 14:50 WIB
Gubernur Jateng Godok Rencana Wajib Bersepeda bagi ASN dan Pejabat

PARADAPOS.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkapkan sejumlah rencana untuk menghemat energi di lingkungan pemerintah provinsi. Langkah-langkah efisiensi ini, yang masih dalam tahap kajian, mencakup wacana gerakan bersepeda bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat, optimalisasi Desa Mandiri Energi, serta pemanfaatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor energi. Kebijakan ini disampaikan Gubernur di Semarang, Senin (30/3/2026), sembari menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat yang dijadwalkan terbit keesokan harinya.

Rencana Gerakan Bersepeda untuk ASN dan Pejabat

Dalam upaya mengurangi konsumsi energi, khususnya dari sektor transportasi, Pemprov Jateng sedang merancang pola mobilitas baru bagi pegawainya. Salah satu ide yang sedang digodok adalah mewajibkan ASN dan pejabat, termasuk bupati dan wali kota, untuk menggunakan sepeda atau transportasi umum pada hari-hari tertentu.

Gubernur Luthfi menegaskan bahwa rencana ini sudah melalui perhitungan awal, namun penerapannya masih memerlukan kajian lebih lanjut untuk menentukan mekanisme dan waktu pelaksanaannya.

"Kami sudah bikin reng-reng (rencana), sudah kami kalkulasi, kalau perlu besok hari tertentu semua ASN kita naik sepeda, dengan seluruh bupati-wali kota. Jadi, ke kantor naik sepeda, kalau perlu lari," ujarnya.

Dukungan dari Program dan BUMD yang Ada

Selain wacana bersepeda, upaya efisiensi energi di Jawa Tengah akan bersandar pada program dan institusi yang telah berjalan. Gubernur menyebutkan bahwa provinsi ini telah memiliki 2.500 Desa Mandiri Energi yang akan dimaksimalkan perannya. Di sisi lain, BUMD Jateng Agro Berdikari (JTAB) yang bergerak dalam pengelolaan gas alam juga akan dioptimalkan untuk mendukung ketahanan energi regional.

"Provinsi Jawa Tengah sudah mengambil langkah satu, kita sudah punya namanya 2.500 Desa Mandiri Energi. Itu nanti kita maksimalkan," jelas Luthfi.

Wacana Work From Home Masih Dibahas

Tidak hanya pola transportasi, skema kerja jarak jauh atau Work From Home (WFH) bagi ASN juga menjadi bagian dari pembahasan. Meski menjadi opsi, penerapannya belum diputuskan. Pemprov Jateng masih menunggu arahan dan regulasi yang jelas dari pemerintah pusat sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut.

"WFH, juga sama dikaji. Kalau enggak hari apa (WFH) masih dikaji. Begitu nanti pemerintah sudah bikin edaran, kita langsung (jalankan)," tuturnya.

Dengan berbagai rencana yang masih digodok tersebut, langkah konkret Pemprov Jateng dalam efisiensi energi tampaknya akan sangat bergantung pada hasil kajian akhir dan kesiapan regulasi pendukung dari pemerintah pusat.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar